5 Pasangan Mesum ini Ditangkap di Hotel - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

5 Pasangan Mesum ini Ditangkap di Hotel

Kota Bima, KB.- Kamis 04 Mei 2017 malam, sekitar pukul 20.00 wita, tim dari Polres Bima Kota  Operasa Pekat Gatarin 2017. Tim dari Polres Bima Kota bekerjasama dengan Satuan Pol PP Kota Bima, melaksanakan operasi Gatarin, dengan sasaran Prostitusi yang ada di Kota Bima. Tim ini menyisir sejumlah tempat penginapan yang merupakan tempat terjadinya potitusi, seperti Hotel Lilagraha, Hotel Dewi Sari, Hotel Favorit, dan Losmen Dara.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, mengaku bahwa malam itu tim yang tergabung dalam OPS Pekat Gatarin menyisir sujmlah tempat hiburan dan penginapan. "Anggota melaksanakan razia di tempat penginapan dan tempat hiburan seperti Cafe-cafe yang ada di Kota Bima," akunya.

Dari hasil operasi di tempat penginapan,  petugas berhasil mengamankan 5 pasangan yang bukan suami istri.  5 Pasangan mesum tersebut diantaranya, EH (35) tahun, Mahasiswa asal RT.01 RW.01 Desa O'o  Kabupaten Dompu dengan pasangannya MG S. EDG (40) tahun pegawai swasta asal Bali. Pasangan kedua,  YSF (35) tahun, seorang sopir asal RT.09 RW.07 Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima. dengan pasangannya HRL (27) tahun, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bima. Pasangan selanjutnya, AL (33) tahun asal Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dengan EVN (23) tahun asal desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Pasangan Berikutnya,  YNT (30) tahun asal Desa Belo Kecamatan Belo Kabupaten Bima. dengan SFN, (48) tahun asal Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dan pasangan terakhir
 yakni NKS (24) tahun asal Kabupaten Sumba dengan pasangannya ERN (22) tahun asal Sumba juga.

"Sekitar Pukul 21.30 wita, pasangan bukan pasutri tersebut dibawa menuju Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota," jelasnya.



Lanjutnya, Sekitar Pukul 23.15 wita kegiatan dilanjutkan dengan tujuan Cafe - Cafe yang ada di Kota Bima diantaranya,  Cafe Safari Bintang,  Cafe Ule Beach,  Cafe Este. Dari hasil razia petugas berhasil  mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Bir Bintang sebanyak 2 Dos (24 botol).


Katanya, Serangkaian kegiatan Ops Pekat Gatarin 2017 berakhir dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan itu  dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husain. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.