Pemda Belum Bisa Pastikan Seleksi Aparat Desa Diulang atau Tidak - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pemda Belum Bisa Pastikan Seleksi Aparat Desa Diulang atau Tidak

Bima, KB.- Menanggapi persoalan Kebocoran Soal dan Kunci Jawaban pada proses seleksi aparat desa yang dilakukan secara serentak Senin (15/05/2017) kemarin, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, melalui kasubagnya, Suryadin S.Sos kepada Kabar Bima menyarankan agar masyarakat yang merasa dirugikan melapokan persolan itu kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

Salah satu Kunci Jawaban Kaur Desa
yang diperoleh dari salah satu peserta.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bima pada intinya menginginkan hasil seleksi aparat desa yang profesional. Karena Aparat desa merupakan ujung tombak pelaksanaa ADD yang dikelola oleh desa. Namun dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban itu, harus bisa dibuktikan juga agar bisa diproses, sebagai acuan pemerintah daerah untuk mengambil langkah selanjutnya.

Ditanya soal desa yang kedapatan pesertanya memiliki kunci jawaban dan sudah didiskualifikasi oleh panitia, apakah hasilnya bisa langsung dibatalkan sesuai saran dan permintaan anggota DPRD? dirinya belum bisa memberikan kepastian.

"Untuk Saat ini, Pemerintah daerah belum bisa memastikan apakan hasil seleksi itu dibatalkan atau tidak. Karena dibeberapa desa juga ada yang melaksanakan secara murni tampa ada dugaan-dugaan. Apa iya yang melaksanakan secara profersional itu dibatalkan juga," tuturnya.

Untuk Desa yang ditemukan ada indikasi atau dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, dirinya hanya menyarankan untuk dilaporakan secara hukum. "Laporkan dulu, agar diketahui letak kesalahannya dari mana. Apakah dari Panitia atau yang mendistribusikan soal. Sebab dugaan itu juga harus bisa dibuktikan. Kalau ada yang kedapatan, diproses dulu, tidak serta merta dibatalkan," jelasnya.


Katanya, Kalau kalau letak kesalahannya ada pada panitia, yang panitia yang dilaporkan dan diproses, tapi kalau kesalahannya dari peserta, maka peserta yang dilaporkan, agar bisa diketahui soal atau kunci jawaban itu diperoleh dari mana.

"Jika hasil seleksi tidak profesional maka hasilnya juga tidak akan sesuai dengan harapan. Kalau aparatnya Memble, lalu bagaimana bisa menjalankan program desa dan mendukung kepala desa dalam pengelolaan ADD?," tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.