Polisi Masih Dalami Kasus Penghinaan yang Dilaporkan Bupati - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polisi Masih Dalami Kasus Penghinaan yang Dilaporkan Bupati

Bima, KB.- Polres Bima berhati-hati memproses hukum kasus dugaan penghinaan Bupati Bima,  Hj. Indah Dhamayanti Putri di media sosial (medsos) yang diduga dilakukan oleh salah satu pemilik akun facebook, NKJ.

"Kami harus hati-hati, karena bisa saja akun NKJ ini dioperasikan oleh orang lain,” kata Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurahman, S.IK Senin, (29/05/2017).


Kata dia, kasus dugaan penghinaan Bupati Bima tersebut telah dinaikkan pada tahap penyidikan. Pihaknya menetapkan NKJ, pemilik akun medsos itu sebagai tersangka setelah mendapat keterangan dari ahli hukum pidana.

“Hanya saja pemilik akun ini (NKJ) belum kita panggil untuk dimintai keterangan,”  ujarnya.
Kapolres mengaku, dalam kasus tersebut, pihaknya masih mendalami dan menelusuri lebih lanjut siapa yang mengendalikan akun NKJ tersebut. Apakah akun NKJ digunakan sendiri atau oleh orang lain.

“Kan siapa tahu orang lain yang memasukkan foto NKJ dan NKJ tidak tidak  menggunakan akun ini. Makanya masih kami telusuri lebih dalam,” tuturnya.

Apa isi status atau postingan NKJ yang membuat Bupati merasa dihina sehingga melaporkan ke Polisi ? Kapolres enggaan menjelaskan secara rinci. Namun pihaknya hanya menerima laporan dari warga.

“Kami hanya menerima laporan warga negara. Tugas polisi memprosesnya dengan meminta petunjuk dari para ahli,” terangnya.

Dia menambahkan, proses penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu lama dan ketelitian dengan melibatkan para ahli. Di antaranya ahli bahasa, ITE dan hukum pidana.
Lanjutnya, hasil dari keterangan para ahli tersebut dapat dijadikan acuan atau petunjuk oleh pihaknya dalam melakukan proses penegakkan supremasi hukum.

“Terkait kasus ini, sudah dua kali kami meminta keterangan dari Pelapor (Bupati) dan sejumlah saksi lainnya. Intinya kasus ini masih kami dalami,” pungkasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.