Soal Kebocoran Kunci Jawaban, Bupati Didesak Bentuk tim Investigasi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal Kebocoran Kunci Jawaban, Bupati Didesak Bentuk tim Investigasi

Bima, KB.- Soal dugaan kebocoran kunci jawaban pada proses seleksi perangkat desa secara serentak se Kabupaten Bima terus mendapat sorotan publik, kali ini datang dari Fadlin Guru Don Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Donggo Bima (DPP-IPMDB). Fadlin menilai sikap Bupati Bima sudah tepat dalam memberikan instruksi kepada seluruh camat untuk membuat laporan hasil seleksi perangkat desa. 

“Sikap yang dilakukan Bupati Bima perlu kita apresiasi, saya kira sudah tepat,” ujar Fadlin.

Namun menurutnya, Bupati Bima tidak hanya sekedar meminta laporan dari camat dan desa, tetapi harus dilakukan pemeriksaan secara terstruktur mulai dari Pejabat DPMdes selaku penanggungjawab sampai ke panitia pelaksana seleksi.

“Bupati tidak boleh menjadikan dasar kebenaran yang hanya bersumber dari aparatur kecematan dan desa saja, tetapi yang paling penting adalah melakukan evaluasi secara terstruktur mulai dari DPMDes sebagai penanggungjawab penuh sampai ke panitia pelaksana seleksi,”terang Fadlin saat dimintai pendapatnya melalui via telpon, Kamis (17/05/2017).

Fadlin yang juga Dosen Universiatas Mercu Buana Jakarta, mendesak Bupati Bima untuk segera membentuk tim investigasi untuk menyeledidiki pelanggaran pelaksaan seleksi aparatur desa tersebut.

“Saya berharap, bila perlu kita mendesak Bupati Bima harus segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini, beliau tidak bisa bersikap terlalu santai karena yang dipikirkan adalah gejolak atau reaksi kecewa dari masyarakat yang merasa dirugikan dari proses seleksi tersebut,”desak putra asal Wadukopa Kecamatan Soromandi ini.

“Ini persoalan yang sangat serius yang membutuhkan langkah cepat untuk menyelesaikannya, saya khawatir ada potensi konflik horizontal masyarakat,"tekan pria yang akrab dipanggil Guru Don.

Lebih lanjut Fadlin merasa bahwa pengakuan dari para saksi mata dan bukti-bukti lainnya sudah cukup menjadi dasar hukum adanya indikasi pelanggaran oleh oknum pejabat pemerintah daerah yang ikut bermain kotor pada seleksi aparatur desa.

”Saya merasa bahwa pengakuan saksi mata dan adanya bukti-bukti yang ditemukan cukup menjadi dasar bahwa ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pemerintah daerah dalam proses seleksi aparatur desa tersebut,” kata Fadlin.

Untuk menjaga marwah dan nama baik pemerintah Kabupaten Bima, Fadlin berharap kepada Bupati Bima untuk membasmi semua oknum-oknum pejabat yang berpenyakit.

“Saya kira Bupati Bima harus lebih tegas untuk mengupas tuntas serta membasmi oknum pejabat yang suka bermain-main dan kalingkong seperti itu sampai ke akar-akarnya, karna ini menyangkut marwah dan nama baik Pemerintah Daearah Kabupaten Bima,”tegas Fadlin.

Lanjut Fadlin, demi terselanggaranya pemerintahan yang baik (Good Governance) Bupati Bima tidak perlu ragu untuk segera membentuk tim investigasi yang akan menelusuri kasus tersebut jika ingin pemerintahannya bersih.

“Demi tata laksana pemerintah yang baik, maka Bupati Bima tidak perlu ragu untuk segera membentuk tim investigasi jika tidak ingin pemerintahanya kotor,”imbuhnya.

Fadlin pun menyinggung soal kinerja DPR yang tidak maksimal mengawasi Perda tentang seleksi dan pengakatan Perangkat Desa. Menurutnya, bahwa Perda adalah unsur utama yang nenjadi acuan pelaksanaan seleksi dan pengangkatan aparatur Pemerintah Desa. Maka, DPR memiliki tanggungjawab untuk melakukan monitoring terhadap kinerja Bupati Bima serta melakukan konstruksi terhadap perda yang telah diterapkan.

“Perda adalah unsur utama yang nenjadi acuan pelaksanaan seleksi dan pengangkatan aparatur Pemerintah Desa, jadi DPR memiliki tanggungjawab untuk melakukan monitoring terhadap kinerja Bupati Bima serta melakukan konstruksi terhadap perda yang telah diterapkan,”tutupnya. (KB-09)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.