Diduga Dianiaya Oknum Polisi dalam Sel, Warga Kota Bima Meninggal - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Diduga Dianiaya Oknum Polisi dalam Sel, Warga Kota Bima Meninggal

Kota Bima, KB.- Hidayat (24) warga lingkungan Sarae RT.02 RW.01 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima meninggal secara tidak wajar di Rumah Sakit Dompu, Kamis (29/06/2017) dini hari. Hidayat Meninggal dengan konidis penuh luka memar di sekujur tubuhnya.


Dayat Meninggal dunia pada Kamis malam sekitar pukul 12.00 wita kemudian jenajahnya dibawa ke Bima dengan mengunakan mobil Ambulan Polres Dompu,  dan tiba di Kota Bima sekitar pukul 04.00 wita.


Sebelumnya Dayat ditahan Polres Dompu karena kasus dugaan pencurian yang dilakukannya di rumah keluarganya sendiri di Dompu. Dayat nekad mencuri di rumah H. Usman yang merupakan pamannya sendiri, lantaran tidak dikasih THR oleh pamannya. Dayat marah dan masuk ke rumah pamannya dengan menaiki atap rumah.

Iwan, Kakak kandung korban saat dikonfirmasi Kabar Bima mengungkapkan bahwa kematian adiknya itu sangat janggal dan tidak wajar. Sebab di sekujur tubuh korban penuh dengan luka memar bekas dianiaya dan begitu pun di bagian kemaluannya juga terdapat luka bakar.

"Kami menduga kematian saudara kami itu pasti dianiaya oleh oknum polisi, karena sebelum dayat meninggal, oknum tersebut miminta uang tebusan sebesar Rp. 5 juta sampai Rp. 20 juta dan jika uang itu tidak ada maka Dayat tidak bisa dibebaskan,"beber Iwan kepada sejumlah media Jumat (30/06/2017).

Lanjut Iwan, karena tidak bisa mendapatkan uang yang diminta oknum tersebut, dirinya bersama keluarga pun pulang dengan kecewa tanpa bisa bertemu dengan adik kandungannya.

"Setelah di perjalanan pulang, kami mendapat kabar dari pihak kepolisian yang menghubungi kami melalui seluler, bahwa adik saya masuk rumah sakit dan kondisinya Koma," ujarnya.

Mendengar kabar tersebut pihak keluraga langsung balik arah menuju RS Dompu. Sesampai disana adiknya sudah meninggal dunia. Karena tidak terima dengan kematian adiknya, pihak keluarga berencana akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota.

Sementara itu, Wakapolres Dompu KOMPOL Etek Riawan yang dikonfirmasi Kabar Bima melalui Seluler menjelaskan, awalnya Dayat dilaporkan atas kasus percobaan pencurian di Desa Karijawa Kabupaten Dompu, karena mau dihakimi warga, Polisi langsung turun mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut untuk diamankan di Polres Dompu.

Lanjut Etek, pas pada hari ke tiga tepatnya Jum'at (28/06/2017) pagi, Dayat mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit  Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut pengakuan Waka Kompol Etek Riawan, Sebelum diamankan oleh polisi, Dayat sama sekali tidak mengalami luka apapun di tubuhnya, Bahkan pihaknya juga tidak tahu kalau Dayat mengalami luka serius dalam tubuhnya ketika meninggal dunia.

"Kami tidak tahu sama sekali kalau di sekujur tubuh almarhum di penuhi luka memar,"akunya.

Menurutnya, terkait oknum anggota yang meminta uang tebusan pada keluarga korban itu sama sekali tidak benar. Karena, semua anggota yang piket sudah diperiksa.

"Saya sudah periksa semua anggota yang bertugas pada saat itu dan mereka tidak satupun ada yang meminta uang pada keluarga korban apalagi melakukan penganiayaan pada almarhum Dayat,"bantahnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.