Gaji 13 Dipotong, FKGO Protes - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Gaji 13 Dipotong, FKGO Protes

Kota Bima, KB.- Gaji 13 merupakan gaji yang di tunggu-tunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Indonesia Raya tanpa terkecuali. Gaji 13 diberikan satu kali setahun dengan tujuan untuk mensejahterakan diri pribadi ASN, keluarganya maupun untuk membantu segala kebutuhan  keluargannya seperti menyekolahkan anak-anaknya. 

Namun bagaimana jadinya, jika gaji 13 tersebut dipotong sepihak oleh oknum di UPTD tanpa sepengetahuan yang bersangkutan (ASN). yang menjadi penyalur gaji 13 masing-masing ASN yang ada di Kota Bima. 

Pemotongan Kali ini terjadi di Kantor UPTD Dikbudpora Rasanae Barat, dengan nominal pemotongan sebesar Rp.120.000 untuk setiap ASN yang menerima gaji 13. Uang sebesar Rp.120. 000 itu, untuk dua item, yakni Rp.100.000 untuk PGRI, dan Rp.20.000 untuk kantor.

Menanggapi pemotongan gaji 13 tersebut, Ketua Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGO) Kota Bima, Ikbal Tanjung, S,Pd kepada Kabar Bima Sabtu, (01/07/2017) menyampaikan keberatannya atas pemotongan tersebut. Dirinya pempertanyakan uang Rp.100.000 perorang untuk PGRI itu untuk apa?. Karena setiap bulan juga gaji mereka dipotong untuk PGRI sebesar Rp.10.000.

"Uang apa lagi PGRI ini, padahal tiap bulan gaji kita dipotong Rp.10.000 sebagai iuran PGRI. Ini pemotongan dilakukan secara sepihak pula. kemudian Rp.20.000 untuk kantor itu uang apa lagi maksudnya?," sorot Ikbal.

Lanjutnya, Pemotongan yang dilakukan PGRI Kota Bima dan UPTD Dikbudpora Rasanae Barat ini  tidak mendasar. Alasannya terkesan mengada-ngada, padahal kita ketahui bersama bahwasanya Gaji13 ini haram hukumnya untuk dipotong sepersenpun, apalagi dipotong tanpa sepengetahuan orang yang punya gaji. 

"Apa ini tidak melanggar??? apa ini bukan pungli ??? mana tim cyber pungli Kota Bima??? Saya tegaskan secara pribadi dan tidak habis pikir dengan kalian-kalian dengan berani sekali mengambil hak orang lain tanpa sepengetahuan kami yang punya hak dan kami tidak ikhlas. Kami lebih ikhlas memberikan kepada Kaum Dhuafa," tegasnya.

Dirinya meminta kepada tim Syber Pungli Kota Bima dan Inspektorat untuk mengusut persoalan pemotongan gaji 13 tersebut. "Masalah ini harus diusut. Ini cara-cara untuk memperkaya diri oknum di PGRI dan UPTD dengan cara merugikan kami. Mestinya ini diproses secara hukum," terangnya.

Pihak PGRI Kota Bima dan UPTD Dikbudpora Rasanae Barat, masih dilakukan Upaya Konfirmasi, karena masih dalam suasana libur, agak sulit untuk dikonfirmasi. (KB-01)

1 komentar:

  1. Woww busyet dah....uang segitu dikalikan jumlah pns totalnya dahsyat donk
    Ckckckckkkk......tepok jidat deh

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.