Kadis Dukcapil Minta Pegawai Layani dengan Hati - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kadis Dukcapil Minta Pegawai Layani dengan Hati

Kota Bima, KB.- Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, Zunaidin HI, S.Sos menanggapi adanya peristiwa hukum yang terjadi di Kantornya, Selasa (20/06/2017) lalu. Ia meminta agar pegawai melayani masyarakat dengan hati.

Zunaidin mengatakan, melayani dengan hati dianggap mampu mengatasi hal yang tidak diinginkan antara pegawai dan masyarakat yang hadir di kantor Disdukcapil. Selain itu juga, masyarakat yang datang harus bisa bersabar dan memahami aturan yang diterapkan oleh Disdukcapil.

”Harus bisa menahan diri agar tidak terjadi kesalahpahaman kedua belah pihak,” ujarnya saat diwawancarai Kabar Bima, Rabu, (21/06/2017) siang tadi.

Lanjutnya, jika terjadi kesalahpahaman, ia meminta kepada pegawainya agar langsung mendatangi ruangannya untuk melapor agar mendapatkan solusi terbaik. ”Kita tidak boleh kaku hadapi masyarakat. Tidak bisa melibatkan pihak luar untuk tangani masalah semasih saya sebagai kadis ada disini,” katanya.

Zunaidin juga menegaskan kepada masyarakat agar memahami aturan. Salah satu pemicu terjadinya kesalahpahaman itu lantaran adanya oknum warga yang terlalu terburu-buru untuk dilayani. Padahal, pihaknya berusahan menegakan aturan. ”Untuk batas pengurusan keperluan di kantor Disdukcapil 14 hari. Nah, banyak masyarakat yang tidak paham masalah itu sehingga mereka mau cepat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ia juga meminta kepada warga agar tidak menggunakan calo atau memberikan imbalan dalam menggurus dokumen kependudukan. Hal itu juga menjadi pemicu adanya kecemburuan warga lain. ”Jika sangat terdesak, saya sendiri yang akan membantu masyarakat, jangan lewat orang lain. Tapi, harus dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Mengenai adanya warga yang dikeroyok di kantornya, ia akan menunggu hasil proses hukum. ”Saya percaya kepada hukum saja. Jika terbukti bersalah, maka saya akan menindak sesuai aturan,” akunya.(KB-09)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.