Ahyar Klarifikasi Soal Penyegelan Kantor PD. Wawo - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ahyar Klarifikasi Soal Penyegelan Kantor PD. Wawo

Bima, KB.- Penyegelan Kantor Perusahaan Daerah (PD) Wawo yang dilakukan oleh karyawan pada Senin, (10/07/2017) lantaran telat dibayarkan gaji selama 8 Bulan. Kini Direktur PD. Wawo Ahyar, SE angkat bicara dan mengklarifikasi persoalan yang terjadi di PD. Wawo.

Ahyar, SE
Ahyar kepada Kabar Bima, saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/07/2017) membantah jika dirinya menunggak pembayaran gaji karyawan selama 8 bulan. Karena yang belum dibayarkannya adalah dua bulan saja, itupun bagi karyawan yang suka berbuat masalah dan tidak bisa bekerjasama dalam membangun perusahan.

"Hanya dua bulan saja kok. Itupun bagi beberapa orang saja, karena saya ingin menghukum mereka yang mengambil garam di gudang tanpa sepengetahuan saya. Yang lainnya lancara aja terima gaji," akunya.

Menurut Ahyar, sejak dirinya masuk ke PD Wawo pada tahuan 2015 lalu, sudah ada Rp.550 juta anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dan sudah Rp.300 lebih juta dirinya membayar gaji karyawan. 

"PD Wawo baru memiliki keuntungan Rp.95 juta di akhir tahun 2016, sementara tahun sebelumnya PD Wawo masih Sakit alias masih rugi dan bantuan dari pemerintah hanya digunakan untuk gaji karyawan. Sekarang alhamdulillah PD Wawo sudah mulai hidup kembali," jelasnya.

Mengenai sorotan dirinya yang tidak masuk kantor Selama 3 bulan, Ahyar menjelaskan bahwa dirinya bukan kepala dinas yang harus masuk kantor dan melayani masyarakat setiap hari, tetapi dirinya adalah direktur perusahaan yang selalu  mencari relasi dan memasarkan hasil produksi perusahaan hingga ke luar daerah.

"Saya ini bukan kepala dinas, tapi direktur perusahaan, dan orang bisa bedakan itu," tukasnya.

Lanjut Ahyar, Sebenarnya pada awalnya PD Wawo  itu kerja melalui penyertaan modal. Dan gaji karyawan itu sesuai dengan kemampuan perusahaan, kalau ndak ada uang masuk bagaimana mau bayar gaji karyawan. 


"Kalau ada karyawan yang ndak bisa sabar menunggu gaji ya silahkan keluar saja," tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa uang di PD Wawo tidak bisa masuk lantaran ada beberapa oknum yang dengan sengaja ingin mengkriminalisasi PD Wawo. Bagaimana tidak, ada beberapa oknum karyawan yang mengambil garam di gudang produksi mulai dari 5 sampai 7 dan hasilnya tidak disetorkan ke perusahaan.

"Ada yang ambil garam di gudang tanpa sepengetahuan saya. Mereka ambil sendiri, makan sendiri harilnya. Ya bagaiman PD Wawo bisa punya kas kalau begitu terus. Makanya saya laporkan masalah itu  ke Polres Bima," akunya.

Adanya rencana oknum karyawan yang ingin mengkriminalisasi perusahaan tersebut karena adanya oknum yang ingin melengserkan dirinya dari direktur. Sebab tahun 2018 ini, PD. Wawo mendapat bantuan anggaran dari BUMN dibawah naungan kementerian kelautan sebanyak Rp. 7 Milyar.

"Mungkin karena mendengar adanya bantuan Rp. 7 Milyar itu, sehingga saya mau dilengserkan," tudinganya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.