Lampu Merah di Kabupaten Bima akan Diaktifkan Kembali - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Lampu Merah di Kabupaten Bima akan Diaktifkan Kembali

Bima,KB.- Mengingat Jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kota Maupun Kabupaten Bima tiap tahunnya semakin bertambah,  Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Bima Tahun 2017 ini berencana  mengaktifkan kembali lampu merah di tiap titiknya yang sebelumnya pernah diaktifkan.

Kadis Perhubungan Kabupaten Bima Drs.Syafruddin kepada Kabar Bima mengaku akan segera mengaktifkan kembali lampu merah di tiap titik tersebut. Tujuannya  untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi. 

Karena kata dia, Kabupaten Bima sendiri jumlah kendaraan semakin banyak dan animo masyarakat terhadap kendaraan juga semakin tinggi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan anggka kecelakaan juga akan bertambah.

"Karena semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan, otomatis angka kecelakaan juga  bertambah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlunya mengaktifkan kembali lampu merah yang ada, "ujar Syafrudin saat ditemui di kantornya Jum'at (07/07/2017).

Adapun titik-titik lampu merah yang akan diaktifkan kembali yakni lampu merah Cabang Tente, lampu merah Cabang Talabiu, lampu merah Cabang Bolo dan lampu merah wilayah Sape.

"Lampu merah ini sebenarnya sudah ada, cuman sudah tidak berfungsi lagi (Rusak),  perlu diperbaiki dan ini  Prioritas kita tahun ini,"tuturnya.

Ditanya berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memasang dan mengaktikan kembali lampu merah yang ada? Syafruddin memperkirakan anggarannya sekitar 1 sampai 2 milyar rupiah.

"Anggaran sebanyak itu, bukan untuk pemasangan lampu merah saja, tapi juga untuk kegiatan lainnya seperti pemasangan lampu peringatan dan rambu-rambu lalu lintas,"jelasnya.

Untuk lampu peringatan akan dipasang di dua titik, yaitu depan Bandara Bima dan Depan Kantor Bupati Bima. Sedangkan untuk rambu-rambu lalu lintas akan dipasang di berbagi titik.

Dishub rencananya tahun 2017 ini akan segera melaksanakan perbaikan lampu merah tersebut,  itupun jika anggarannya sudah cair. Dan jika tidak ada anggaran tahun ini, maka akan direncakan kembali di tahun 2018 mendatang.

"Untuk Anggarannya sudah kita ajukan beberapa waktu lalu dan sekarang tinggal menunggu pencairannya di APBD Perurabahan dan jika anggarannya ada secepatnya akan kita laksanakan,"pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.