Pos AL Kolo, Amankan Kayu Sonokeling - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pos AL Kolo, Amankan Kayu Sonokeling

Kota Bima, KB.- Jum'at (14/07/2017) kemarin, Pos Angkatan Laut (AL) Kolo menangkap sebuah Konteiner yang memuat Kayu Sonokeling. Informasi adanya kayu yang diduga hasil Illegal Logging tersebut dari  masyarakat. Bahwa, ada pemuatan kayu sonokeling dengan kontainer kapal Mentari sedang dalam proses muat dan rencananya akan berangkat Sabtu (15/07/2017).

Kayu Sonokeling yang diamankan.
"Saya melihat adanya pengangkutan kayu sonokeling di Pelabuhan Bima, dan rencananya besok akan dikirim dengan menggunakan Kapal Mentari," tutur Ahmad warga yang melihat pengangkutan.

Komandan Pos Angkatan Laut (Danpos AL) Kolo, Serka SAA Pikri,  mendengar adanya kayu dugaan hasil Illegal Logging, langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Mendengar adanya informasi pengangkutan sonokeling, saya beserta anggota bergegas menuju TKP,"ungkapnya.


Saat berada di lokasi, UD (58) pemilik kayu tersebut muncul di TKP di Pelabuhan Bima. Karena tidak dapat menunjukkan Berita Acara Pemeriksaan Kayu yang ditandatangani Tim Satgas (Kepala BKPH, Dandim, dan Kapolres) setempat, proses pemuatan dihentikan oleh Danposal Kolo. 

"Ketika UD tidak mampu menunjukan surat-surat serta Dokumentasi pengangkutan kayu, seperti Surat Edaran Gubernur NTB Nomor : 522/613/XII/PHKSDAE-DISLHK/2017 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan tanggal 29 Maret 2017. Maka Pemuatan Kayu saya hentikan," akunya.
 
Rencananya  kayu-kayu berjumlah 16.763 batang tersebut akan dibawa ke Surabaya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.