Batako Bedah Rumah, Tidak Layak Pakai - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Batako Bedah Rumah, Tidak Layak Pakai

Kota Bima, KB.- Bahan bangunan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah Propinsi NTB diprotes penerima manfaat. Pasalnya, bahan bangunan berupa Batako, kualitasnya tidak bagus atau mudah hancur.

"Batakonya ndak bagus untuk bahan bangunan, karena mudah hancur akibat kurang semen. Baru dipegang saja sudah hancur, bagaimana mau dipakai bangun rumah,"ujar Hanafi Hamid saat didatangi Kabar Bima di lokasi pembangunan rumahnya,Jumat (11/08/2017).

Dirinya khawatir, jika dipaksakan membangun rumah dengan Batako tersebut, justeru akan memakan korban.

"Kapan saja bangunan ini bisa hancur kalau pakai Batako ini. Apalagi rumah kita dekat sungai dan langganan banjir. Gempa kecil saja bisa menghancurkan rumah ini," tuturnya khawatir.

Diakuinya, di lingkungan Penatoi ada belasan orang yang rumahnya di Bedah. Untuk di RT 04 RW 01 ada 5 orang, termasuk dirinya.

Dirinya berharap, pemerintah atau pelaksana dapat mengganti bahan bangunan tersebut dengan yang layak. "Kalau perlu pakai batu bata saja. Kita tidak tahu berapa banyak jumlah batako yang dibawa, karena kita langsung terima kunci rumah,"akunya.

Hal senada juga disampaikan Suparmi, nenek berusia 70 tahun yang juga khawatir dengan bahan bangunan tersebut.

"Rumah saya ini tepat berada di bibir sungai, kalau banjir, rumah saya bisa ambruk jika menggunakan Batako ini. Sebaiknya diganti saja dengan yang bagus, sebelum dimulai pemasangan dindingnya," pinta janda tua yang tinggal bersama anak, mantu dan dua cucunya saat diwawancara sejumlah awak media.

Suparmi kecewa setelah melihat bahan bangunan tersebut. Menurutnya, pemerintah sebenarnya mau bantu atau memberikan masalah baru buat kami.

"Mau bantu masyarakat atau mau bunuh kita secara halus. Kalau melihat Batako ini, sama saja menghendaki kita mati tertimpa tembok," sorotnya.

Ironisnya lagi, Batako yang ada sekarang dibuat di halaman kantor Lurah Penatoi. Namun luput dari perhatian pemerintah Kelurahan, bahkan terkesan tutup mata.

Sementara itu, Kabid Perumahan dan Pemukiman, Muktadar S.Sos yang dikonfirmasi mengaku, sudah menerima laporan tersebut dan sudah melapor ke propinsi selaku yang punya program.

"Kita sudah melaporkan ke propinsi, karena kita tidak punya kewenangan. Kita ngawas aja ndak ada SK nya, jadi ndak bisa berbuat banyak. Kontraktor sudah kami tegur dan laporkan ke Propinsi. Karena Kontraktornya juga dari Mataram," akunya.

Dijelaskannya, bahwa banguan tersebut berukuran 3x6 meter, dengan anggaran Rp.25 juta untuk satu rumah.

Dirinya menegaskan, setelah dilaporkan ke Propinsi bahwa ada teman-teman media yang memberitakan soal kualitas bahan bangunan Bedah Rumah, dirinya langsung mendapatkan kabar dari propinsi bahwa bahan bangunan tersebut akan diganti keseluruhannya.

"Barusan ada kabar dari propinsi, setelah saya laporkan ada media yang memberitakan masalah ini. Bahwa seluruh Batako tersebut akan diganti dengan yang baru. Batako nya langsung didatangkan dari Propinsi, sementara yang ada sekarang dibuat di Bima," tandasnya saat menghubungi kembali Kabar Bima, sesaat setelah mendapatkan kabar dari propinsi, Siang tadi.(KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.