Oknum Anggota Ditbinmas Polda NTB Dilaporkan Aniaya Siswi SMA - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Oknum Anggota Ditbinmas Polda NTB Dilaporkan Aniaya Siswi SMA

Mataram, KB.- OK (inisial, red) 17 tahun, gadis asal Bima yang masih duduk di bangku SMA mendatangi Polda NTB, kemarin (10/08/2017). Dia melaporkan oknum anggota polisi Bripka SDM atas tuduhan dugaan penganiayaan. Gadis yang mengenakan baju warna hijau itu terlihat membuat laporan Bidang Propam Polda NTB.

Dihadapan polisi, gadis kelahiran 2000 itu mengaku dianiaya oknum anggota polisi. Akibatnya, dia mengalami luka memar di bagian wajah.

"Oknum anggota SDM (disebutkan nama lengkapnya) memukul saya menggunakan tangan," aku dia di Mapolda NTB usai membuat laporan, kemarin. 

Laporan itu tertuang dalam surat nomor STPL/50/VIII/2017/Propam. Di surat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas II salah satu SMA di Bima melaporkan Bripka SDM, anggota yang bertugas pada Direktorat Pembinaan Masyrakat (Ditbinmas) Polda NTB.

Menurut pengakuan korban, dia dan terlapor sudah setahun menjalin hubungan asmara. Nah, Rabu malam (09/08/2017), terlapor datang ke kosnya di Kekalik. Setibanya disitu, terlapor duduk dan berbincang dengan korban. 

"Kami sudah setahun jalin hubungan," beber dia.

Tak lama kemudian, korban dan terlapor terlibat cekcok. Itu dipicu persoalan handphone. Korban mengungkapkan, dia meminta handphone kepada terlapor namun tak diamini. Karena tak digubris oleh terlapor, korban marah-marah.

"Awalnya saya ingin lihat handphone, tapi dia bilang nomor handphone itu hanya untuk keperluan kantornya. Saya pun marah," terangnya.

Melihat korban marah, terlapor melayangkan pukulan dan mengenai wajahnya. Akibat pukulan itu, korban menderita luka robek di bagian bibir dan luka lebam di bagian pipi.

"Saya dipukul. Bibir saya robek dan pipi saya bengkak," jelasnya.

Keberatan dengan perlakuan terlapor, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda NTB. Dia berharap laporan penganiayaan segera diproses. Korban juga meminta Kapolda NTB memberikan sanksi kepada anak buahnya tersebut.

"Tadi (kemarin) saya sudah dimintai keterangan. Saya harap kasus ini jadi perhatian Bapak Kapolda. Karena bukan kali ini saja saya diperlakukan seperti itu, namun sudah sering,"bebernya.

Sementara, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengaku, korban melaporkan oknum anggota yang bertugas di Polda NTB.

"Sekarang sudah ditangani Bidpropam Polda NTB," katanya singkat. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.