Pemkot Dapat Jatah Bedah Rumah 358 Unit - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pemkot Dapat Jatah Bedah Rumah 358 Unit

Kota Bima,KB.-Tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bima, mendapat jatah  Bedah Rumah dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadayah (BSPS) sebanyak 358 Unit dari Pemerintah Provinsi NTB.

"358 unit Rumah tersebut, tersebar di sembilan kelurahan yang ada di Kota Bima,"jelas Kabid Perumahan dan Pemukiman Muktadir, Selasa (08/08/2017).

Adapun sembilan Kelurahan yang  dimaksud, yakni Kelurahan Dodu 44 Unit,Nungga 124 unit, Kumbe 49 unit, Kendo 24 unit, Raba Dompu Barat 22 unit,Sambinae 23 unit, Dara 21 unut, Paruga 23 unit dan Melayu 34 unit.

Sementara itu kada dia, Untuk Kelurahan yang belum diakomodir tahun 2017, akan diusahakan tahun 2018.

"Dari 38 Kelurahan yang ada di Kota Bima, tahun ini kita hanya mendapat jatah sembilah kelurahan saja. Sementara sisanya 29 Kelurahan akan diusahakan tahun 2018 mendatang,"tuturnya.

Lanjut dia, Sembilan Kelurahan yang mendapat program Bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan kuota yang diberikan oleh propinsi dan program ini akan terus bergilir.

"Jadi bagi kelurahan yang belum dapat agar bersabar, karena program ini akan berkenjutan,"tuturnya.

Dikatakannya, Sembilan Kelurahan itu berdasarkan data BDT yang datang dari Dinas Permuahan dan Pemukiman Propinsi dan pusat, yang diusulkan oleh Dinas Sosial Kota Bima. Data ini tidak bisa dirubah.

"Data ini langsung dari Propinsi dan Pusat, tidak bisa kami rubah, Kami di Kota Bima hanya menerima data saja. Selanjutnya yang melakukan verifikasi kembali data tersebut adalah tim fasilitator yang di bentuk oleh pihak provinsi,"jelasnya.

Lanjut dia, Tim Fasilitator ini ditugaskan untuk turun survei setiap rumah yang ada, apakah rumah ini sudah layak apa belum. Dan kalaupun rumah yang terdata itu sudah diperbaiki oleh pemiliknya maka akan diganti dengan yang lain.

"Kita hanya memperbaiki rumah yang sudah tidak layak dihuni,"akunya.

Untuk kriteria rumah kata dia, tergantung kemauan masyarakat penerima maanfaat.

"Kriteria kergantung kemauan pemilik rumah,"ujarnya.

Dijelaskannya, untuk satu rumah mendapatkan anggaran sebanyak Rp.15 juta. Jadi total keseluruhan anggaran 358 unit rumah tersebut sebanyak Rp. 5 Meliyar lebih.

Ditanya kapan mulai pelaksaan pekerjaan Bedah rumah, kata dia,pelaksanaannya Sudah berjalan hampir dua bulan lebih dan pekerjaannya pun semuanya sudah hampir rampung. (KB-04).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.