Bulan ini Tahapan Seleksi Panwascam Dimulai - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bulan ini Tahapan Seleksi Panwascam Dimulai

Bima, KB.- Pada Bulan September ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima akan melaksanakan tahapan seleksi Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 18 Kecamatan. Hal tersebut dipastikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH kepada Kabar Bima, Selasa (12/09/201).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH.
Abdullah SH, yang ditemui di Kantor Panwaslu Kabupaten Bima di Desa Talabiu Kecamatan Woha menjelaskan, bahwa berdasarkan jadwal yang ditetapkan, Bulan September ini tahapan seleksi Panwascam akan dimulai.

"Mengacu pada tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub), bahwa pada bulan November nanti Panwascam harus sudah terbentuk, sehingga bulan September ini, tahapan seleksi Panwascam harus dimulai," jelas lelaki yang akrab disapa Ebit itu.

Dikatakannya, saat ini masih dalam tahap persiapan. Termasuk Pokja sudah terbentuk, tinggal tahapan lanjutan seperti pengumuman pendaftaran. Menurutnya, untuk Panwascam masing-masing kecamatan ada 3 (tiga) orang yang akan diambil setelah lulus seleksi.

"Setiap kecamatan akan diambil 3 orang, dan seleksinya dilakukan secara serentak untuk 188 kecamatan," bebernya saat didampingi 2 komisioner Panwaslu lainnya, yakni Junaidin S.Pd dan Abdurrahman, SH.

Lanjutnya, setelah pembentukan Panwascam, kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi pengawas tingkat desa. Setiap desa yang ada akan ada 1 (Satu) orang pengawas. Selain itu, staf di sekretariat dan di kecamatan akan diseleksi lagi.

Menurut Ebit, tidak banyak perubahan regulasi dalam pengawasan dan penindakan yang dilakukan Panwaslu berdasarkan aturan yang baru ini, karena hanya beberapa saja.

"Berdasarkan regulasi UU No. 7 memang ada perubahan, seperti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dulunya harus diundang dulu jika ada temuan atau laporan. Sekarang para penyidik dari kepolisian dan kejaksaan harus Standby di kantor Panwaslu," bebernya.

Sementara untuk penindakan masih berdasarkan temuan dan laporan seperti dulu. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.