Demo Kasus K2 Dompu, GEBPMAD Bakar Replika Tersangka - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Demo Kasus K2 Dompu, GEBPMAD Bakar Replika Tersangka

Mataram, KB.- Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (GEBPMAD) yang dikoordinir Sahrul Ramadhan (Eris), Selasa (05/09/201) pagi, datang membawa atribut aksi dan berorasi serta membakar boneka (replika) tersangka Kasus CPNS K2 Dompu di depan kantor Polda NTB.

Masa aksi saat membakar replika tersangka.
Masa aksi  mendesak Polda NTB segera menuntaskan penanganan kasus perekrutan CPNS K2 Dompu. Selain itu, masa aksi juga menilai pihak kepolisian tidak serius menangani persoalan kasus korupsi. Karena Kapolda NTB sudah berkali-kali diganti, tapi tidak ada satupun kasus korupsi yang diselesaikan.

"Untuk kasus K2 Dompu sudah 2 kali Kapolda NTB diganti, tapi sampai saat ini belum ada yang tuntas. Maka kami mendesak Polda NTB untuk serius dan segera menuntaskan kasus CPNS K2 Dompu," tegas Eris.

Penanganan kasus CPNS K2 Dompu dinilai sengaja diulur-ulur dengan cara yang berliku-liku. Merekapun menduga hal tersebut merupakan skenario Institusi Penegak Hukum Polda NTB yang tak lazim untuk mementahkah kasus ini agar tidak sampai ke ranah pengadilan. 

"Bagaimana tidak, hingga saat ini penyidik Polda NTB belum menyerahkan berkas sesuai petunjuk yang diminta oleh Kejati NTB, termasuk berkas 2 orang tersangka lain sesuai SPDP yang diserahkan ke Kejati NTB sebelumnya. Setahu kami sudah dua kali Kejati NTB meminta Penyidik Polda untuk melengkapi berkas tersangka, namun belum kunjung dilakukan hingga saat ini," beber Eris.

Menurutnya, penangan kasus semacam ini, patut dipertanyakan. Permainan apa yang sedang dilakukan oleh Polda NTB? sehingga penanganan kasus CPNS K2 Dompu sangat lamban sehingga memasuki usia yang ke 3 tahun. Hal ini  harus dievaluasi oleh Polri, agar kasus ini tidak menjadi bola liar.

"Kami minta dukungan dari teman-teman media untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Polri bahwa Kinerja Kapolda dan Penyidik Ditreskrimsus NTB harus dievaluasi," tandas Fauzi dalam orasinya.

Atas kekecewaan terhadap penangan kasus CPNS K2 Dompu yang dinilai bobrok, masa aksipun membakar boneka yang ditulis tersangka Kasus CPNS K2 Dompu yang semua kantong pakaiannya diisi dengan kertas bertuliskan RP. Diketahui dalam kasus ini polda telah menetapkan Bupati Dompu H Bambang Yasin sebagai tersangka. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.