18 Parpol di Kota Bima Ikuti Tahap Verifikasi Administrasi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

18 Parpol di Kota Bima Ikuti Tahap Verifikasi Administrasi

Kota Bima, KB.- Setelah tahap penyerahan salinan berkas partai politik (parpol) berakhir pada 16 Oktober lalu, 18 parpol di Kota Bima dinyatakan lengkap berkas dan menerima Tanda Pendaftaran (TP) dari KPU Kota Bima. Hanya satu parpol yang tidak lengkap berkas, yakni Partai Rakyat.

Idhar, S.Sos
“Tahapan selanjutnya yang kita awasi saat ini adalah verifikasi administrasi terhadap 18 parpol yang telah menerima tanda pendaftaran,” kata  Idhar, S.Sos Komisioner Panwaslu Kota Bima, Jumat (20/10/2017) siang kemarin.

Kepada Kabar Bima, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu selama tahapan penyerahan salinan keanggotaan parpol tidak ditemukan ada pelanggaran.

“Sampai sekarang belum ada temuan. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Kota Bima.

Tahapan verifikasi administrasi lanjutnya, mulai 17 oktober sampai 15 November 2017 mendatang. Hanya saja, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU, sampai saat ini belum dilakukan verifikasi administrasi.

“KPU masih menunggu pembentukan lembaga ad hock di tingkat bawah yakni PPK dan PPS untuk membantu tugas di lapangan,” jelas dia.

Kemudian disinggung soal PKPI dan PBB di tingkat pusat yang tidak lolos pendaftaran karena tidak lengkap beras, Idhar mengaku pendaftaran hanya berlaku di KPU RI. Sedangkan KPU di daerah hanya menerima salinan berkas dukungan keanggotaan berupa KTP dan KTA. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.