3 Unit Mobdis yang Dipakai Oknum Anggota DPRD Akan Ditarik - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

3 Unit Mobdis yang Dipakai Oknum Anggota DPRD Akan Ditarik

Bima, KB.- Sebanyak 3 Unit Mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Bima yang berada di tangan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima akan segera ditarik kembali. Sebelumnya 3 unit Mobdis tersebut sudah pernah ditarik oleh bagian umum selaku pengelola aset Pemda, Pasca didatangkan 5 unit Mobdis Baru untuk 4 Komisi di Lembaga DPRD Kabupaten Bima dan untuk Sekretaris Dewan (Sekwan).

Kasmir S.Sos
Meski sudah ditarik oleh bagian umum, 3 unit mobil dimaksud akhirnya diambil lagi oleh tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bima dengan alasan pinjam pakai. Sejak pinjam pakai tersebut, sampai hari inipun belum dikembalikan. Tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut, diantaranya, Edy Muchlis, Sulaiman MT dan Ir. Syuriadin.  

Kasubag Rumah Tangga, Bagian Umum Setda Kabupaten Bima, Kasmir S.Sos kepada Kabar Bima, Selasa (03/10/2017) mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan penarikan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bima sejak satu minggu yang lalu.

"Surat pemberitahuan penarikan sudah kami kirim sejak satu minggu yang lalu, yang ditujukan kepada Sekwan. Namun Penarikan mobil tersebut akan dilakukan setelah cairnya anggaran untuk pengganti kendaraan dinas anggota DPRD," jelasnya.

Dikatakannya, Mobdis jenis Inova tersebut sebenarnya ada 4, tetapi satu masih dibengkel karena rusak, sehingga yang dipinjam anggota DPRD hanya 3 saja. Pinjam pakai mobdis oleh anggota DPRD tersebut sudah masuk satu tahun. 

"Ada 4 sebenarnya eks mobil komisi itu, satu masih di bengkel karena rusak, dan tiganya dipinjam pakai, dan sampai hari ini belum dikembalikan.

Keistimewaan 3 anggota DPRD tersebut untuk memakai mobil dinas eks mobil komisi tersebut, bahkan kerap membuat iri anggota DPRD yang lainnya. Karena di DPRD mobil komisi dipakai bergantian untuk anggota komisi, sementara ketiganya memakai mobil tersebut dengan leluasa bahkan disimpan dirumah mereka.

Lanjut Kasmir, rencananya, 3 unit mobil yang akan ditarik tersebut nantinya akan diserahkan kepada SKPD yang membutuhkan kendaraan dinas. Karena masih banyak SKPD yang membutuhkan kendaran dinas. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.