DR.Syamsuddin : Banjir Merupakan Kegagalan Penataan Ruang Kota Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

DR.Syamsuddin : Banjir Merupakan Kegagalan Penataan Ruang Kota Bima

 Kota Bima, KB.- Dinas PUPR Kota Bima melalui bidang Penataan Ruang, Selasa (14/11/2017) pagi menggelar kegiatan Pelatihan Aparat dalam Perencanaan Tata Ruang di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula hotel Marina Kota Bima. Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kota Bima, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, SKPD, Camat dan Lurah se Kota Bima. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Bima, DR.Syamsuddin. 

Plt. Sekda Kota Bima DR.Syamsuddin dalam sambutanya menyampaikan, salah satu indikator kegagalan penataan ruang adalah banjir, tanah longsor dan lainya. 

"Banjir ini merupakan satu contoh kegagalan penataan ruang di Kota Bima dan kegagalan ini harus segera kita benahi,"katanya saat menyampaikan sambutan.  

Untuk itu, dirinya berharap mudahan-mudahan dengan penataan ruang yang baik bisa melindungi semua masyarakat Kota Bima dari berbagai macam bencana yang ada terutama banjir.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima, Junaiddin ST, dalam sambutannya mengatakan,  Kegiatan yang digelar ini dalam rangka meningkatkan pemahaman aparat akan pentingnya perencanaan tata ruang di Kota Bima. 

"Kita berharap agar aparat khususnya Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan bisa memahami tentang Penataan ruang di wilayahnya masing-masing,"harapnya. 

Kata dia, kegiatan ini merupakan program perencanaan bidang Tata Ruang yaitu kegiatan pelatihan aparat dalam perencanaan tata ruang dengan anggaran yang bersumber dari dana DPA bidang tata ruang tahun 2017. 

Adapun tujuan dari kegitan ini yaitu, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparat dalam perencanaan tata ruang. Sehingha melalui kegiatan seperti ini mereka mengerti tentang rencana tata ruang yang telah ditetapkan yang sesuai dengan regulasi yang ada, dengan begitu para aparat ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perencanaan tata ruang, dan juga mereka dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam pemataan ruang. 

"Intinya yang kami harapan semua aparat yang berkaitan bisa mengerti dan bisa memahami aturan dan regulasi tentang penataan ruang,"tegasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.