Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Biduan dan Oknum Polisi Berdamai - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Biduan dan Oknum Polisi Berdamai

Kota Bima, KB.- Kasus Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Polsek Lambu Bripka NR terhadap seoarang biduan inisial MMS (21) asal Kota Bima, beberapa waktu lalu, kini  sudah ditutup karena kedua belak pihak sudah berdamai. 

AIPTU Saidin SH
"Kasusnya sudah selesai, karena kakak kandung korban sudah mencabut laporannya beberapa hari lalu,"ujar Kasi Propram Polres Bima Kota AIPTU Saidin SH, saat diwawancarai Kabar Bima, Jum'at (03/11/2017). 

AIPTU Saidin SH mengaku, meski sudah berdamai, namun oknum anggota tetap diproses. Karena sudah melakukan pelanggaran. 

"Meskipun kedua belah pihak  sudah berdamai, tapi di internal kami oknum anggota tetap diproses karena dia sudah melakukam kesalahan,"jelasnya. 


Atas kesalahannya ini, oknum anggota akan dikenakan hukuman disiplin, karena dia sudah melakukan pelanggaran disiplin. Akibat kesalahannya ini oknum anggota bisa dikenakan hukuman disiplin berupa sangsi. 

"Sangsi yang dimaksud yakni, teguran tertulis, penundaan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan bisa juga di tahan selama 21 hari," terangnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.