Soal Bibit Jagung, Begini Kata Bupati Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal Bibit Jagung, Begini Kata Bupati Bima

Bima, KB.- Beberapa hari terakhir, masalah bibit jagung jadi pembicaraan hangat di kalangan petani dan masyarakat Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, bibit jagung yang dibagikan kepada para petani tidak layak ditanam, karena sudah banyak yang busuk. Selain itu, jenis bibit yang dibagikan kepada petani tidak sesuai dengan keinginan petani (pesanan).

Bibit Jagung Busuk yang ditebar di
depan pintu ruang rapat DPRD Kab. Bima.
Pagi tadi, Senin (13/11/2017) belasan orang yang tergabung dalam aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Bima mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima untuk mengadukan masalah bibit jagung kepada DPRD Kabupaten Bima dan kepada Bupati Bima yang kebetulan menghadiri rapat paripurna di kantor setempat.

Sebelumnya, aliansi ini sudah pernah memprotes di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima dan sempat menebarkan bibit jagung busuk tersbut. Pagi tadi, bibit jagung yang sudah berjamur dan bau busuk tersebut kembali ditebar di sekitar pintu masuk ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.

"Bibit jagung yang dibagikan kepada petani ini tidak layak ditanam dan sudah berjamur serta membusuk. Pemerintah harus bertanggungjawab atas masalah ini, karena sudah merugikan uang negara. Bibit yang dibagikan ini mereknya Bima 15 Sayang, sementara permintaan petani adalah bibit jagung jenis bisi 18," terang Somad, salah satu anggota aliansi.

Dikatakannya, dari awal pengusulan bibit petani hanya meminta bibit jagung jenis Bisi 18, bukan Bima Uri atau Bima 15 Sayang. Tetapi kenyataanya yang dibagikan malah bibit yang tidak diminta.

"Sejak awal UPT Pertanian dan kelompok tani hanya meminta Bisi 18, kenapa yang dibagikan merek lain. Ini pasti ada konspirasi," tudingnya.

Kadis Pertanian dan Perkebunan, Ir. Rendra Farid saat menemui
masa yang memprotes masalah bibit jagung.
Pantaun Lansung Kabar Bima, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Ir. Renda Farid mendadangi masa yang hendak memaksa masuk ke ruang rapat DPRD tersebut, untuk meredam amarah masa aksi. Menurutnya, Dinas Pertanian dari awal sudah mengusulkan bibit jagung sesuai keinginan petani. Tetapi karena pengadaan bibit jagung adalah kewenangan propinsi, dinas tidak bisa berbuat banyak.

"Kita hanya mengusul saja, karena pengadaan bibit jagung yang sumber anggarannya dari APBN tersebut merupakan kewenangan provinsi. Prosesnya semua di Provinsi, termasuk pendistribusiannya pun langsung ke kelompok tani. Kita di dinas tidak tahu kapan jagung didroping, jenis jagung apa dan jumlahnya berapa banyak juga kita tidak tahu. Kita dulu mengusulkan Bisi 18, MK 212, dan DK, yang lainnya kita tidak pernah mengusulkan," bebernya.

Bupati Bima, Hj. Idah Dhamayanti Putri yang dikonfirmasi soal bibit jagung usai rapat Paripurna mengatakan, bahwa bibit tersebut pengadaannya langsung di Provinsi. Terkait adanya masalah bibit jagung yang busuk ini, pihaknya akan melaporkannya kembali ke Provinsi.

"Nanti Kita akan laporkan kembali ke Provinsi, Kerusakannya berapa, stok yang kita terima untuk bibit ini berapa? juga akan kita laporkan. Pengadaan semua terpusat di provinsi, kita dinas tehnis di Kabupaten Bima ini hanya membantu menyalurkan saja kepada kelompok-kelompok tani. Nanti tetap kita sampaikan seberapa banyak kerusakan, dan nanti akan diganti," jelasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.