Panwaslu Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tipilu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Panwaslu Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tipilu

Kota Bima, KB, - Panitia Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, mengadakan Sosialisasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada pemilihan Gubernur,  Wakil Gubernur Nusa Tengara Barat, (NTB)  dan Walikota, Wakil Walikota Bima tahun 2018, di aulah Hotel Mutmainah, Selasa (19/12/2017).

Acara tersebut dihadiri beberapa pengurus Partai, dan paslon Walikota dan Wakil Walikota Bima. 

Ketua Panwaslu Kota Bima,  Sukirman, SH dalam sambutannya mengatakan, Sosilisasi penaganan pelangaran tindak pidana pemilihan ini,  diharapkan agar semua pemilih dan partai politik memahami aturan dan regulasi yang ada.

Lanjutnya menjelaskan, ada beberapa pelangaran yang harus dipahami oleh semua elemen seperti pelangaran Pidana, Sengketa, dan Administrasi. Karena itu akan sering jadi temuan dan laporan pada saat proses pemilihan, " ungkapnya Kepada Kabar Bima saat di wawancarai, Selasa (19/12/2017).

Sukirman mengatakan,  Pelangaran itu tidak semuanya adalah pelangaran pidana. Kalau hasil kajian Panwas pelanggaran berbentuk Admistrasi, itu akan serahkan kepada KPU. Kalau pelangaran Kode Etik nanti akan diserakan ke DKKP, Kalau pelanggaran Pidana itu kita teruskan ke Bapilu. Dan Kalau sengketa itu termasuk tugas Panwaslu untuk memprosesnya.

Pimpinan Panwaslu Kota Bima ini Berharap, kepada semua komponen,  terutama kepada ASN, harus menjaga netralitasnya supaya stabilitas politik bisa aman. ( KB-05 )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.