Tahun 2018, DPKP Kota Bima Dapat Program RTLH Sebanyak 318 Unit - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tahun 2018, DPKP Kota Bima Dapat Program RTLH Sebanyak 318 Unit

Kota Bima, KB.- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bima tahun 2018 mendapat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi NTB sebanyak 318 unit. 

Kabid Perumahan Rakyat DPKP Kota Bima, Muhtadin, S.Sos mengatakan, yang mendapatkam bantuan program bedah rumah dari BPSB ada enam kelurahan. Adapaun enam kelurahan dimaksud yakni Kelurahan Ntobo, Pena Na'e, Mande, Sadia, Matakando dan Kelurahan Raba Dompu. 

Sedangkan bantuan dari dana DAK hanya empat kelurahan yakni, Kelurahan Penaraga, Rontu, Santi dan Tanjung. Kata dia, anggaran RTLH per satu unit rumah sebesar Rp. 25 juta. Dan program ini masih dilakuakan tahap verifikasi oleh fasilitator yang ditunjuk oleh provinsi. 

"Sekarang pihak fasilator provinsi NTB sedang melakukan verifikasi data yang diajukan oleh masing-masing Kelurahan,"ujarnya kepada kabarbima.com, Rabu (20/12/2017).

Lanjutnya, bahkan usulan bedah rumah atau RTLH ini sudah ditandatangini oleh Walikota dan Wakil Walikota Bima. Adapum Kriteria yang mendapat bantuan program bedah rumah ini yaitu rumah rusak berat, dan sedang yang masuk katagori miskin.  

"Rusak berat dan sedang dari bantuan BSPS, sedangkan rusak ringan dari dana DAK,"jelasnya. 

Kata dia, pelaksanaan program ini direncankan akan berlangsung sekitar bulan Februari 2018. Kenapa dilaksanakan bulan Februari? Karena pihak pusat dan provinsi ingin pelaksanaannya dipercepat agar bisa menghindari musim hujan. Sehingga rumah bisa selesai dibangun dengam cepat.

"Insaallah kalau tidak ada halangan Sebelum bulan puasa masing-masing rumah sudah bisa di tempati,"harapnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.