Ketua Panwaslu: Jika Merusak Estetika, Baliho Bakal Paslon akan Ditertibkan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ketua Panwaslu: Jika Merusak Estetika, Baliho Bakal Paslon akan Ditertibkan

Kota Bima, KB.- Menjalang Pilwali Kota Bima 2018-2023 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, semua baliho bakal Pasangan Calon (Paslon), sudah terpasang di seluruh sisi jalan di Kota Bima.

Sukarman,SH 
Bahkan baliho yang terpasang tersebut, bentuknya pun beragam, mulai dari yang ukuran biasa, sedang sampai yang ukuran jumbo.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman,SH pada kabarbima.com mengatakan,  jika Pemerintah Kota Bima melihat baliho-baliho bakal paslon yang terpasang di berbagai sisi jalan di Kota Bima itu, mengganggu estetika keindahan Kota Bima, maka Pemkot Bima bisa menertibkannya. Tapi jika tidak, ya bisa saja terpasang.

"Selama tidak mengganggu dan merusak keindahan Kota Bima, baliho itu bisa saja  terpasang. Tapi jika merusak tatanan keindahan Kota Bima, maka Pemkot bisa menertibkannya. Karena itu sudah melanggar,"ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/01/2018).

Dia menjelaskan, baliho yang terpasang itu merupakan baliho sosialisasi bakal paslon dan bebas dipasang diman-mana, tapi kalau baliho alat peraga paslon berserta nomor urut yang sudah ditentukan oleh KPU, itu tidak boleh terpasang di sembarang tempat dan tentunya ada zona tersendiri. 

"Kalau baliho sosialiasi bakal paslon bisa saja terpasang dimana-mana, tapi kalau baliho paslon beserta nomor urut yang sudah ditentukan KPU, itu tidak bisa dipasang di sembarang tempat,"jelasnya.

Tambah dia, batas waktu pemasangan baliho sosialisasi bakal paslon ini, sampai ditetapkannya paslon beserta pencabutan nomor urut oleh KPU Kota Bima.

"Sebelum ditetapkannya Pasangan Calon (Paslon) oleh KPU, mereka masih bisa memasang baliho tersebut. Jika sudah ditetapkan, maka baliho yang ada akan segera ditertibkan atau dibongkar,"pungkasnya. (KB-04).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.