Panwaslu Kecewa, Sekda Mangkir Panggilan Klarifikasi Soal Mutasi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Panwaslu Kecewa, Sekda Mangkir Panggilan Klarifikasi Soal Mutasi

Bima, KB.- Panitia  Pengawas Pemilu  (Panwaslu)  Kabupaten Bima, telah memanggil Plt Kepala BKD Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos untuk mengklarifikasi soal mutasi yang digelar pemerintah Kabupaten Bima, tanggal 03 Januari 2018 lalu. 

Abdullah, SH
Diakui Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH  bahwa plt kepala BKD telah memberikan klarifikasi, dan menyatakan bahwa mutasi tersebut untuk mengisi jabatan yang lowong. 

"Tetapi ada fakta yang kami temukan dalam proses mutasi tersebut, yang memang terjadi pergantian pejabat. Dan itu akan menjadi kajian-kajian kami untuk disimpulkan," jelasnya kepada kabarbima.com, Jumat (12/01/2018).

Namun yang membuatnya kecewa, ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.H.Taufik HAK yang diundang Panwas sebanyak dua kali tidak pernah menghadiri undangan untuk klarifikasi soal mutasi tersebut.

"Sangat disayangkan dan yang membuat kami kecewa, adalah sikap Sekda selaku ketua Baperjakat, yang mengetahui persis bagaimana proses Mutasi tersebut tidak menghargai undangan kami. Meskipun undangan tersebut sifatnya klarifikasi, paling tidak, Sekda harus menghargai undangan kami. Meskipun hadir atau tidaknya itu hak Sekda, tetapi yang kami inginkan adalah saling menghargai," tuturnya.

Baca Juga : Soal Mutasi, Bupati Bima Akan Dipanggil Panwaslu

Karena menurutnya, kehadiran Sekda sangat diperlukan, agar pihaknya mendapatkan keterangan yang jelas terhadap proses mutasi itu. Agar pihaknya juga bisa menyimpulan, apakah pada saat mutasi tersebut, hanya mengisi jabatang yang lowong atau memang ada pergantian pejabat sesuai amanat UU  nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat 2-6 itu. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.