Kampanye Tolak Politik Uang dan Sara, Panwaslu Gelar Jalan Santai - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kampanye Tolak Politik Uang dan Sara, Panwaslu Gelar Jalan Santai

Kota Bima, KB.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima menyatakan dan mengkampayekan komitmen menolak serta melawan politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dalam penyelenggaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. 

Komitmen itu dinyatakan, melalui aksi jalan santai dalam rangka penolakan politik uang dan SARA, Rabu (14/02/2018) pagi. Jalan santai yang diselenggarakan Panwaslu ini  star dari lapangan Serasuba dan berakhir di Convention Hall Paruganae Kota Bima. Jalan santai ini diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslu, KPU, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, FKUB, OKP-OKP, Wartawan dan lainnya dengan menggunakan segaram orange yang bertuliskan "Ayo tolak politik uang dan ayo tolak politisasi Sara".

Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman, SH mengungkapkan, jalan santai ini dalam rangka penolakan politik uang dan Sara. Para peserta jalan santai membawa spanduk penolakan.

"Selain itu juga kami membagikan stiker yang berisikan penolakan politik uang dan Politisasi sara kepada pengendara di depan Paruga Nae (Convention Hall)," ujarnya.

Diakuinya, komitmen penolakan dan melawan politik uang dan SARA ini merupakan kunci bagi penyelenggara Pemilu secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.


"Politik uang adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Sedangkan politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia," jelasnya pria yang biasa di sapa Aba Oka ini.

Selain itu,  juga dilaksanakan Deklarasi  dengan beberapa poin diantaranya, mengawal Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota Bima dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruh pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggara Pilkada. Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi-misi dan program kerja, bukan politik uang dan SARA.

Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

"Kelima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang tidak mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA,"pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.