Bawaslu Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Bima, KB.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menggelar kegiatan deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas, di Kantor Panwaslu Kabupaten Bima, Rabu (14/02/2018). 

Deklarasi tersebut dihadiri, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Pengurus Parpol, KPU Kabupaten Bima, Tim Sukses
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Panwascam, Kepolisian, TNI dan beberapa elemen lainnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH dalam sambutannya mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai wujud dari pencegahan terhadap politik uang dan politisasi SARA. 

"Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama, menciptakan Pilkada 2018 bebas dari Politik Transaksional dan penggunaan Sara dalam kampanye. Karena memang di dalam UU No.7 tahun 2017, sudah jelas bahwa salah satu tugas kita adalah mensosialisasikan dan melawan politik uang maupun politisasi SARA," katanya. 

Lanjutnya, melalui kegiatan ini, dirinya berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima, partai politik maupun tim sukses kampanye bisa memahami dan menangkalnya sejak awal terkait politik uang dan Sara ini. 

"Mudah-mudahan dari awal sampai berakhirnya kampanye nanti tidak sampai terjadi politik uang dan politisasi SARA,"ujarnya. 

Menurutnya, tantangan proses demokrasi semakin hari semakin dinamis. Tantangan tersebut bisa datang dari berbagai pihak, dan sangat mungkin memperngaruhi, proses pelaksanaan pilkada yang berintegritas. 

"Kami dari Bawaslu seluruh Indonesia memiliki komitmen dan tanggungjawab untuk memastikan integritas pilkada dan mengajak semua pihak untuk terlibat," tuturnya.

Lanjutnya, diantara hambatan kualitas pilkada adalah politik Uang dan politik Sara. Politik uang menjadi musuk kita bersama, karena politik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Sementara Politik Sara berpotensi mengganggu persaudaraan dalam menegakan kesatuan negara republik indonesia.

Sementara itu, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para pihak bisa memberikan info tentang adanya dugaan politik uang dan sara yang terjadi. Mudah-mudahan dengan adanya info awal dari tim-tim pendukung Calon Gubernur bisa kita dapatkan, Sehingga bisa mengantisipasi persiapan-persiapan di masing-masing titik yang ada.

"Semoga dengan deklarasi bersama Tolak dan lawan Politik Uang dan Politisasai Sara ini untuk pilkada 2018 berintegritas dapat kita wujudkan bersama," tuturnya. 

Beberapa Poin Deklarasi yang dibacakan Panwas Kabupaten dan diikuti pengurus Parpol dan Tim paslon, diantaranya,  Mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dari praktik politik uang dan SARA, karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Kemudian, tidak menggunakan politik uang dan SARA, sebagai sarana meraih simpati pemilih, karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.

Selanjutnya, pada poin ketiga, Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas, berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.  Keempat Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran, terhadap politik uang dan SARA, yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu.  Dan yang terakhir, tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun, juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.