3 Kelurahan Pemekaran di Kota Bima Resmi Terbentuk - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

3 Kelurahan Pemekaran di Kota Bima Resmi Terbentuk

Kota Bima, KB.- Akhirnya proses pengusulan pembentukan Tiga (3) kelurahan baru di Kota Bima dapat terealisasi. Proses tersebut menghabiskan waktu sekitar 2 tahun lamanya. Kepastian pemekaran tiga kelurahan tersebut setelah dilekuarkannya kode kelurahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Assisten I Setda Kota Bima Muhammad Farid, saat
menerima kode kelurahan dari Deputi Kemendagri RI.
Kode wilayah dari Kemendagri tersebut diterima langsung  jajaran Biro Pemerintah Provinsi NTB, yang turut didampingi Bagian AP Setda Kota Bima,  H Fahruddin dan Assisten I Setda Kota Bima Muhammad Farid. 

“Kode wilayah untuk 3 kelurahan baru telah diperoleh, sesuai dengan surat yang kami terima dari Kemendagri yang ditandatangi oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan,” ujar Kabag AP Setda Kota Bima H Fahruddin, Jumat (09/03/2018).

Tiga Kelurahan yang terbentuk tersebut ialah Kelurahan Jatibaru Timur dengan kode wilayah 52.72.03.1005, kemudian Kelurahan Ule dengan kode wilayah 52.72.03.1006 dan Kelurahan Oimbo dengan kode wilayah 52.72.03.1021.

“Semua proses telah dilalui, sekarang tinggal penempatan personel aparatur pemerintahan dan kesiapan kantor sementara,” akunya.

Untuk membantu kesiapan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan juga Bagian Umum Setda. Terkait kesiapan penempatan pegawai, persiapan kantor dan kelengkapan kantor lainnya.

“Bersama BKPSDM guna membahas dan menyiapkan penempatan pegawai sesuai kebutuhan, mulai dari pejabat lurah yang akan dipilih dan personel pemerintahan yang akan membantu tugas. Kemudian Bagian umum dari kesiapan meubler yaitu perangkat dan perlengkapan kantor, dan bagian AP akan membantu menyiapkan kantor untuk ditempati,” katanya.

Mantan Camat Rasanae Timur itu menambahkan, dengan adanya penambahan 3 kelurahan baru, Maka pemerintahan kelurahan yang sebelumnya berjumlah 38, kini telah berjumlah 41 Kelurahan sejak tahun 2018 ini.

Dengan terbentuknya tersebut, maka pada dasarnya pemerintah mengupayakan peningkatan pelayanan dan kesehjahteraan, yang berpedoman pada pertumbuhan ekonomi. Dengan memperhatikan daya dukung wilayah, baik dari aspek pelayanan masyarakat yang lebih dekat, aspek pemerintahanm aspek sosial ekonomi serta potensi wilayah.

“Pemekaran wilayah lebih pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan efektif, mempercepat petumbuhan ekonomi, mempercepat pengelolaan sumber daya alam yang ada, lalu meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mendekatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat,” tandasnya.

Semoga dengan adanya penambahan kelurahan tersebut, masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun pemerintah daerah secara utuh. Agar misi kesehjahteraan dapat terwujud. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.