Empat Kali Sudah, Hadi Diaklamasi Jadi Komite MIN Kota Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Empat Kali Sudah, Hadi Diaklamasi Jadi Komite MIN Kota Bima

Kota Bima, KB.- Rapat pembentukan Pengurus Majelis (Komite, red) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Bima periode 2018-2021, digelar Sabtu (24/03). Bertempat di ruang rapat guru sekolah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MIN Kota Bima, E. Amryn, S.Ag, M.Si. Dalam arahannya, E. Amryn sangat mengharapkan partisipasi wali murid melalui Komite, guna meningkatkan prestasi sekolah yang memiliki siswa 785 orang, dan merupakan yang terbesar di NTB itu.

“Pendidikan adalah tugas kita semua. Hanya dengan bergandengan tangan semua komponen di Madrasah ini, terutama Komite. Insya Allah berbagai kendala dapat kita atasi. Serta mutu dan prestasi sekolah dapat terus kita tingkatkan,” ujar E. Amryn.

Sementara itu, dalam rapat yang dihadiri perwakilan wali murid dan dewan guru tersebut. Kembali dipilih secara aklamasi Hadi Santoso, ST, MM, sebagai ketua komite.

Adapun jajaran pengurus komite selengkapnya adalah, H Abdurrahman (Wakil Ketua), Lukman Jayadiningrat, S.Pd (Sekretaris), Syaifuddin, S.PdI (Wakil Sekretaris), St. Kalisom (Bendahara). Drs. Amar Ma’ruf, S.Pd, Drs. Mamuddin Syahrir, Widodo Kusdariardi, S.Pd, Damhu, S.Pdi, Dopu Teibang, S.PdI, dan Rosyidah, S.Ag, masing-masing sebagai Koordinator.

Sementara itu, wartawan senior yang juga pimpinan sebuah media massa lokal Bima, Sofiyan Asy’ari, S.PdI, dikukuhkan sebagai Koordiator Humas Komite.

Ditetapkannya kembali Hadi Santoso, sebagai Ketua Komite kali ini. Menjadikan Hadi sebagai Ketua Komite terlama di Sekolah tersebut. Tercatat, Hadi masuk periode ke-empat atau tahun ke delapan.

“Di setiap akhir periode, Bang Hadi, selalu mengajukan pengunduran diri. Baik kepada Kepala Sekolah, dalam Rapat Dewan Guru. Bahkan pada rapat Pleno Komite yang dihadiri ratusan Wali Murid. Tapi, selalu ditolak oleh forum,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MIN Kota Bima, Syaifuddin, S.PdI.

Apa yang membuat Guru dan Wali Murid tidak mau melepaskan Hadi Santoso?

Menurut Wakasek Kesiswaan, Dopu Teibang, S.PdI, setidaknya ada lima alasan.

“Pertama, sejak menjabat Ketua Komite, Bang Hadi (Sapaan akrab Hadi Santoso, red) langsung menghapuskan uang honor dan uang transport untuk pengurus Komite. Yang pada tahun-tahun sebelumnya ada dalam RAB. Menurutnya, Pengurus komite itu pengabdian, jadi tidak semestinya justru menjadi beban sekolah,” ujar Dopu.

Kedua, awal tahun 2012, Hadi mengajak pengurus Komite berlomba-lomba membayar iuran wajib dan sukarela Komite. Dan memberikan piagam penghargaan pada Pengurus Komite yang berpartisipasi dalam pembayaran iuran tersebut.

“Hal itu kontradiksi dibandingkan kepengurusan sebelumnya, dimana pengurus komite dibebaskan dari pembayaran iuran komite. Tapi, saat kepengurusan Bang Hadi, justru para pengurus komite merupakan penyumbang terbesar iuran komite di kala itu,” imbuh Dopu Teibang.

Ketiga, membangun Kantin Sehat. Bangunan yang menghabiskan anggaran hampir 100 juta itu di bangun secara swadaya oleh komite. Dengan pola melelang bahan dan pekerjaan yang tertera dalam RAB.

“Jadi setelah RAB dibuat oleh tim. Lalu, setiap bahan dan pekerjan dicarikan dermawannya. Saya ingat saat itu Ketua Komite (Hadi, red) menanggung semua batu batanya. Pak KASDIM Bima menanggung besinya. Tegelnya ditanggung oleh Kepala BPR Bima, dst nya. Semua transparan, dan tidak ada ruang orang korupsi-korupsian” kata Dopu.

Keempat, setiap tahun rutin memberikan beasiswa pada siswa berprestasi di MIN Kota Bima.

“Atas nama perusahaannya, Sentral Muslim Group. Bang Hadi rutin memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi. Bahkan, kalau ia di luar daerah, tetap ada utusannya yang menyerahkan beasiswa tersebut,” terang Dopu.

Kelima, memberikan insentif bagi siswa MIN yang berprestasi tingkat regional dan nasional.

“Tak jarang, Bang hadi memberikan bantuan transport, uang saku. Sampai uang apresiasi pada siswa MIN kota Bima yang berhasil masuk di kompetisi tingkat regional dan nasional,” imbuh pria murah senyum ini.

Keenam, melarang pengadaan barang melalui perusahaan ketua Komite.

“Terakhir. Untuk menjaga diri dari fitnah. Bahkan, bang Hadi  melarang pembelian dan pengadaan barang dari MIN Kota Bima di perusahaannya,” tutup Dopu. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.