Kapolda NTB Santuni Keluarga Korban Pembunuhan di Dompu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kapolda NTB Santuni Keluarga Korban Pembunuhan di Dompu

Dompu, KB.- Kapolda NTB, Birgjen Firli M.Si, Jum'at (02/03/2018) pagi berkunjung ke rumah keluarga dua korban pembunuhan di Dompu, yakni Irwan (20) dan Imran (15). Agenda kungjungan Kapolda itu  untuk bersilahturahmi dengan Masyarakat sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban berupa sembako, seperti beras, mie instan, minyak goreng dan lainya. 

Kehadiran Kapolda di Desa Nowa Kecamatan Wajo Kabupaten Dompu itu, disambu meriah oleh warga setempat. Tokoh masyrakat setempat Ahmad Mansyur mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolda NTB Brigjen Firli M,Si. 

"Kami sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Dompu yang telah berhasil menyikap tabir pembunuhan adik-adik kami dalam waktu singkat. Karena berkat kerja keras anggota Polres Dompu, pelakunya berhasil diungkap dan ditangkap. Atas kinerjanya ini, sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak,"ujar Ahmad dihadapan semua warga. 

Untuk itu, Ahmad berharap kepada seluruh masyarakat agar menjadikan polisi sebagai sahabat dan teman, jangan jadikan mereka sebagai musuh, karena mereka adalah pengayom dan pelindung Masyarakat. 

Dia berpesan kepada masyarakat, agar urusan ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak penegak hukum. Biarkan mereka yang menangani kasus ini, untuk diproses secara hukum. 

Sementara itu, Kapolda NTB Brigjen Firli M,Si mengatakan, kaitan dengan kasus pembunuhan seperti ini, dirinya sudah sering berkunjung dan mendatangi masyarakat terutama keluarga Korban dan ini merupakan ke-14 kalinya Kapolda hadir ditenga-tengah Warga. 

"Ini merupakan ke-14 kalinya saya hadir  ke rumah warga korban Pembunuhan. Dompu merupakan kali ke-3 saya datangi. Tidak ada niat dan kepentingan lain selain berduga cita dan menyampaikan belasungkawa kepada Keluarga korban yang meninggal,"kata Kapolda. 

Dikatakannya, berkat bantuan dari masyarakat, kasus pembunuhan ini cepat diungkap.  Dari hasil pemeriksaan ahli forensik, bahwa korba mengalami kekerasan pembacokan. Karena ada sayatan benda tajam di tubuh para korban. Dan diperkirakan Almarhum sudah meninggal selama 12-15 hari, dan kejadiannya diperkirakan pada tanggal 12-15 Febuari 2018. Karena mayat baru ditemukan pada tanggal 27 Februari. 

"Atas Kejadian ini, saya sangat prihatin, karena masih ada warga yang mengalami kekerasan sehingga meninggal dunia. Karena setiap manusia itu punya hak untuk hidup. Kalaupun ada masalah  tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan. Serahkan prosesnya pada Hukum. Saya minta setelah ini tidak ada lagi warga yang menjadi korban kekerasan,"harapnya. 

Kapolda berpesan agar warga mehindari melakukan kekersan dan kejahatan terhadapat orang lain. "Jangan ada lagi tindakan main hakim sendiri. Serah semua kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,"tegasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.