NOTA PENGANTAR LKPJ AKHIR TAHUN 2017 BUPATI BIMA
(Kerjasama Media Kabar Bima Dengan Bagian Adm.Pemerintahan Setda Kabupaten Bima)
.
(Kerjasama Media Kabar Bima Dengan Bagian Adm.Pemerintahan Setda Kabupaten Bima)
BUPATI BIMA
NOTA
PENGANTAR
LAPORAN
KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017
BUPATI BIMA
Disampaikan
pada
Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Bima
27
Maret 2018
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
·
Pimpinan
dan Segenap Anggota
DPRD Kabupaten Bima;
·
Wakil Bupati Bima;
· Anggota Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kabupaten Bima dan
Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
· Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Pejabat Eselon III dan IV serta
Staf Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bima;
·
Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN
dan BUMD;
·
Pimpinan Partai Politik, Organisasi Sosial
Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
·
Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
·
Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Karang
Taruna atau perwakilan
lembaga masyarakat se-Kabupaten Bima;
·
Rekan-rekan Insan Pers;
·
Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.
Pada kesempatan yang berbahagia ini,
marilah kita selalu memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,
sehingga kita dapat mengikuti sidang Paripurna DPRD
Kabupaten Bima dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Bima Akhir Tahun Anggaran 2017.
Shalawat dan salam senantiasa kita sampaikan kepada
Nabi Besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya, yang senantiasa menjadi
suri tauladan bagi segenap umatnya hingga akhir zaman. Amin Ya Rabbal Alamin.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Berbahagia,
Pada
kesempatan yang berbahagia ini,
ijinkan saya beserta
Saudara Wakil Bupati Bima menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada
segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima yang telah menjalin komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama,
Tokoh Masyarakat, Insan Pers serta seluruh komponen masyarakat yang telah
memberikan dukungan dalam
mewujudkan agenda pembangunan terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan
baik pemerintahan umum, pembangunan maupun pembinaan sosial kemasyarakatan.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Mengawali
penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini,
perkenankan kami menyampaikan rasa prihatin atas berbagai musibah bencana alam yang terjadi di beberapa daerah, khususnya di Kabupaten Bima kita
tercinta. Bencana
banjir dan tanah
longsor, disamping merupakan bencana alam yang diakibatkan oleh faktor alam,
juga diakibatkan oleh faktor perilaku kita dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan
sumber daya alam, pemanfaatan tata ruang, pengelolaan
sampah, dan beberapa faktor
lainnya. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilaksanakan
secara sinergi, terkoordinasi dan melibatkan berbagai pihak pada seluruh jajaran
pemerintahan dan masyarakat
melalui penyadaran pola perilaku masyarakat yang mampu menjaga kelestarian alam, sehingga dapat menjamin keberlanjutan kehidupan
generasi masa kini dan generasi mendatang secara layak dan bermartabat.
Bencana
banjir yang terjadi di Kabupaten
Bima merupakan bencana yang juga dialami di daerah-daerah lainnya dan berdampak pada kerugian sektor
pertanian dan infrastruktur. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bima bersama dengan pemerintah daerah lain melakukan langkah-langkah
strategis penanganan banjir melalui normalisasi
dan revitalisasi sungai, pembangunan
waduk/embung dan penataan
ruang daerah hulu.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat yang disampaikan
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dokumen ini disusun
berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2017 yang
mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bima Tahun 2016-2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017 dimaksudkan
sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah selama tahun 2017.
Disamping itu penyampaian pengantar ini merupakan gambaran capaian kinerja yang
mencakup rangkuman
keterangan atas pelaksanaan kebijakan, skala prioritas program dan capaian
kinerja pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bima
selama Tahun Anggaran 2017. Oleh karena itu, penyampaian LKPJ di hadapan Sidang Dewan
yang terhormat ini, merupakan wujud pelaksanaan sistem demokrasi dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang
semakin partisipatif, transparan dan akuntabel.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada pelaksanaan kinerja pemerintah
daerah tahun kedua ini, sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya berfokus
untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD
Kabupaten Bima Tahun 2016-2021, Visi Pemerintah Kabupaten Bima adalah “Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah, yaitu Religius, Aman, Makmur, Amanah
dan Handal.” Visi
pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan
masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam
kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2. Mewujudkan
masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi
hukum.
3. Meningkatkan
kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis
tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4. Meningkatkan
kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan mengedepankan rasa
tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
5. Membangun
masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sebagai perwujudan misi Kabupaten Bima
dalam penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah terus menerus melakukan upaya penurunan angka
kemiskinan dari tahun 2015 sebesar 15,78% kemudian menurun pada tahun 2016 menjadi 15,31%. Sementara pada tahun 2017 angka
kemiskinan sebesar 15,10%
atau mengalami penurunan lebih kurang sebesar 0,21%.
Berbagai upaya untuk percepatan
penanggulangan kemiskinan telah dijabarkan melalui berbagai program pengentasan
kemiskinan serta upaya peningkatan kegiatan ekonomi secara umum. Namun demikian, dalam beberapa tahun kedepan
kemiskinan masih merupakan urusan yang sangat
serius di
Kabupaten Bima, sehingga diperlukan peningkatan efektifitas dan optimalisasi program-program penanggulangan
kemiskinan baik melalui pengembangan etos kerja, semangat
kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pemberdayaan ekonomi kreatif.
Dari aspek kualitas, Indeks
Pembangunan Manusia (IPM)
merupakan indikator kinerja pembangunan manusia yang dihitung berdasarkan 3 (tiga)
indikator utama, yaitu Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan dan Indeks Daya
Beli. Berdasarkan perhitungan, IPM Kabupaten Bima pada tahun
2015 mencapai 63,48
dan pada tahun 2016 naik menjadi 64,15, sedangkan untuk
tahun 2017 angka IPM diprediksikan naik sebesar 1,06 menjadi 65,21.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sepanjang tahun 2017, kita dapat mencatat
beberapa prestasi yang cukup membanggakan, pencapaian yang diraih merupakan
hasil kerja keras dari semua pihak, diantaranya
:
·
Dibidang Pengelolaan Keuangan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten
Bima berhasil mempertahankan predikat opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
RI.
·
Dibidang
Perencanaan, Pemerintah Kabupaten
Bima mendapat Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara 2017 sebagai juara
ketiga (Daerah dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik) dan Penghargaan Kabupaten
Paling Akseleratif Dalam Penurunan Angka Kemiskinan 2017 dan terbaik ketiga se-Provinsi
NTB.
·
Dibidang Perhubungan,
pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah
menjalin kerjasama dengan maskapai penerbangan NAM AIR yang melayani dengan
rute Bima–Denpasar dan pada tahun 2018 NAM AIR telah melayani rute Bima-Lombok.
·
Dibidang Komunikasi
dan Informatika, pada tahun 2017 Radio Republik Indonesia Bima atau RRI Bima resmi mengudara di Bima
dan berkantor di
Desa Kalampa Kecamatan Woha.
·
Dibidang
Kesehatan, pada tahun 2017 Pemerintah
Kabupaten Bima meraih penghargaan sebagai daerah yang mampu menurunkan angka Stunting (kekurangan gizi) pada balita
selama tiga tahun terakhir.
·
Dibidang Pendidikan,
Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Bupati
Bima atas nama Pemerintah Kabupaten Bima mendapat Anugerah Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Nasional Tahun 2017 dari Dirjen PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia.
·
Dibidang
Kinerja Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan hasil evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP) Kabupaten Bima mengalami
kenaikan dari 52,72 pada hasil evaluasi tahun 2016 menjadi 58,13 pada hasil
evaluasi tahun 2017.
·
Dibidang
Administrasi Keuangan, Pemerintah
Kabupaten Bima menerima penghargaan berupa Piagam Penghargaan Kapabilitas
Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kategori Level 2 dari Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB. Target Level
Kapabilitas APIP Kabupaten Bima yaitu dari level 2 ke level 3, sehingga masih
diperlukan pendampingan dan self
assessment dalam upaya meningkatkan Kapabilitas APIP ke level 3.
·
Dibidang
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kabupaten Bima sejak tahun 2016 telah
bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam
rangka Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Pada tahun 2017
terdapat 10 dinas yang terintegrasi rencana aksi ini dan pada tahun 2018 ini
diarahkan pada 14 dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Ruang lingkup maupun materi LKPJ Akhir
Tahun Anggaran 2017 secara garis besar terbagi atas 2 (dua) materi pokok, yaitu
Laporan Tentang Capaian Kinerja Keuangan Daerah selama tahun 2017 dan Laporan Capaian Kinerja
Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas-Tugas Umum
Pemerintahan selama tahun 2017.
Gambaran realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun
Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
sebelum audit BPK dapat
disampaikan sebagai
berikut :
I. Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total Pendapatan dalam Tahun
Anggaran 2017 setelah perubahan
ditargetkan sebesar
Rp. 1.680.689.730.830,39 (Satu triliun enam ratus delapan puluh milyar
enam ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh ribu delapan
ratus tiga puluh rupiah tiga puluh sembilan sen) dan terealisasi sebesar Rp.
1.686.791.502.104,05 (Satu triliun enam ratus delapan puluh enam milyar tujuh ratus sembilan
puluh satu juta lima ratus dua ribu seratus empat rupiah nol lima sen) atau
100,36 %.
Rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)
Pendapatan Asli Daerah
setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 199.833.654.569,39 (Seratus sembilan
puluh sembilan milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh
empat ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah tiga puluh sembilan sen) dan terealisasi sebesar Rp. 188.124.062.777,05 (Seratus
delapan puluh delapan milyar seratus dua puluh empat juta enam puluh dua ribu
tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah nol lima sen) atau 94,14 %.
2)
Dana
Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp. 1.268.200.045.000,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh delapan milyar dua ratus juta empat puluh lima ribu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh lima juta lima ratus empat belas ribu tiga puluh tujuh rupiah) atau 100,12%.
Rp. 1.268.200.045.000,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh delapan milyar dua ratus juta empat puluh lima ribu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh lima juta lima ratus empat belas ribu tiga puluh tujuh rupiah) atau 100,12%.
3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 212.656.031.261,00 (Dua
ratus dua belas milyar enam ratus lima puluh enam juta tiga puluh satu ribu dua
ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 228.911.925.290,00 (Dua ratus dua puluh delapan milyar sembilan
ratus sebelas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh
rupiah) atau 100,64%.
II.
Pengelolaan
Belanja Daerah, Total
Belanja dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan adalah sebesar
Rp. 1.803.843.612.249,11 (Satu triliun delapan ratus tiga milyar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah sebelas sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 (Satu triliun enam ratus enam puluh dua milyar sembilan ratus satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah empat puluh sembilan sen) atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Rp. 1.803.843.612.249,11 (Satu triliun delapan ratus tiga milyar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah sebelas sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 (Satu triliun enam ratus enam puluh dua milyar sembilan ratus satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah empat puluh sembilan sen) atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Belanja
Tidak Langsung
Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak
terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017 dianggarkan sebesar
Rp. 1.028.751.643.135,11 (Satu
triliun dua puluh delapan milyar tujuh ratus lima puluh satu juta enam ratus
empat puluh tiga ribu seratus tiga puluh lima rupiah sebelas sen) dan terealisasi
sebesar Rp.
972.084.233.172,49 (Sembilan ratus tujuh
puluh dua milyar delapan puluh empat juta dua ratus tiga puluh tiga ribu
seratus tujuh puluh dua rupiah empat puluh sembilan sen) atau 94,49 %.
2) Belanja Langsung
Belanja Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah
perubahan sebesar Rp. 775.091.969.114,00 (Tujuh
ratus tujuh puluh lima milyar sembilan puluh satu juta sembilan ratus enam
puluh sembilan ribu seratus empat belas rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 690.817.714.223,00
(Enam ratus sembilan puluh milyar delapan
ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh tiga
rupiah) atau 89,13%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan terbagi atas 3 (tiga) bagian, yaitu
Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan
Pemerintahan Umum. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan daerah mendapat tugas
untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan
Umum. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun
2017 berdasarkan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan
Pemerintahan Umum.
Penyelenggaraan Urusan Konkuren.
Urusan Pemerintahan
Konkuren
adalah urusan pemerintahan
yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota dan
menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip
akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis
nasional. Urusan Pemerintahan Konkuren
yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan
Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan Wajib yang telah dilaksanakan sebagai
berikut:
1. URUSAN
PENDIDIKAN
Pada Urusan Pendidikan,
yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga pada Tahun
Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.
Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.
Demikian
halnya pencapaian Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI
naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Angka partisipasi
murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, serta
Angka kelulusan SD/MI naik dari tahun 2016 sebesar 99,08% menjadi 100% pada
tahun 2017.
Sementara
itu, Angka kelulusan SMP/MTs mengalami peningkatan dari 99,76% pada tahun 2016 menjadi
100% pada Tahun 2017, Angka putus sekolah SD/MI turun dari 0,26% menjadi 0,02% dan Angka putus SMP/MTs turun dari 0,08% menjadi
0,0002% pada Tahun 2017. Jumlah guru berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63%
menjadi 82,65% pada tahun 2017 dan rata-rata lama sekolah di tahun 2017 adalah
7,68 tahun dan jumlah guru sertifikasi tahun 2016 sebanyak 3.597 guru bertambah
menjadi 2.883 guru pada tahun 2017.
2. URUSAN KESEHATAN
Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada tahun
2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 68,508 milyar baik melaui dana DAK dan dana Dau yang diarahkan pada organisasi
beberapa kegiatan pelayanan dasar antara
lain untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp. 3,3 milyar, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat
sebesar Rp. 890 juta, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular sebesar
Rp. 505 juta, serta perbaikan sarana dan prasara puskesmas dan rumah sakit
dengan jumlah anggaran sebesar Rp.30,415 milyar. Total
realisasi urusan kesehatan sebesar Rp. 62,538 milyar atau 91,28%.
Capaian kinerja urusan kesehatan pada tahun 2017 dapat dilihat dari beberapa
indikator, diantaranya persentase ibu
hamil yang ditargetkan sebanyak 11.364 jiwa yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 10.847 atau sebesar 95,45%. Capaian tersebut mengalami peningkatan 3,80% bila dibandingkan dengan capaian pada tahun
2016. Disamping itu, Cakupan Desa Siaga Aktif pada tahun 2016 sebanyak 182 desa 95% bertambah pada tahun 2017
sebanyak 187 desa atau 97,09%. sedangkan Cakupan Posyandu
Aktif adalah 60,51%. Cakupan Rumah Tangga Sehat naik dari 28,80% menjadi 47,65% pada tahun 2017.
Demikian pula Cakupan Rumah
Tangga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat naik dari 28,8% pada tahun
2016 menjadi 47,65% pada 2017 dan Cakupan Persalinan di sarana
kesehatan naik dari 92,30% menjadi 94,78%. Cakupan Balita Gizi Buruk yang mendapat perawatan di tahun 2017 terlayani seluruhnya. Penemuan pasien baru TB (BTA Positif) meningkat dari
31,27% menjadi 47,21% pada tahun 2017. Namun angka Kesembuhan penderita TB
(BTA Positif) meningkat dari 46,85% menjadi 72,84%.
Pada tahun 2017 penaganan penyakit HIV/AIDS (ODHA) sejumlah 20 orang sudah tertangani. Cakupan Kepala
Keluarga dengan sanitasi dasar yang memenuhi syarat kesehatan adalah 85,17% dari jumlah
Kepala Keluarga. Sedangkan penduduk menggunakan air minum yang memenuhi syarat kesehatan
sebesar 81,14% dari jumlah penduduk dan jumlah Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan sebanyak 88 desa
dari 191 desa.
Kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas dan
akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara langsung adalah penempatan
557 tenaga kesehatan yang tersebar pada pusat-pusat kesehatan masyarakat di 18
kecamatan.
3. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam
penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%.
Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%.
Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk
3 (tiga) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Persampahan di Kecamatan Woha, Kecamatan
Bolo dan Kecamatan Sape.
4. URUSAN PEKERJAAN UMUM
Pada tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 171,95 milyar dengan realisasi sebesar
Rp. 164 milyar atau 95,38% dan khusus untuk pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan, Pembagunan irigasi, serta Penataan Ruang.
Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan, Pembagunan irigasi, serta Penataan Ruang.
Panjang
jalan Kabupaten Bima hingga tahun 2016 adalah 789,12 km dan bertambah 42,491
kilometer sehingga total panjang jalan menjadi 831,611 km pada tahun 2017. Panjang
jalan kondisi baik tahun 2017 adalah 271,92 km atau 32,70%.
Perlu
kami sampaikan bahwa penambahan jalan sepanjang 42,491 km tersebut untuk membuka
keterisolasian desa-desa wilayah selatan Kabupaten Bima mulai dari Desa
Tamandaka, Desa Waduruka, Desa Karampi, dan Desa Pusu. Dan Alhamdulillah sampai
akhir tahun 2017, pemerintah daerah mampu membuka keterisolasian wilayah
sehingga seluruh desa di Kabupaten Bima sudah dapat di akses melalui jaringan
jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 total panjang jembatan Kabupaten Bima adalah
1,51 kilometer dan berjumlah 144 unit yang mengalami penambahan dari sebelumnya
panjang 1,27 kilometer dan berjumlah 100 unit pada tahun 2016. Namun, tantangan
bagi Pemerintah Kabupaten Bima adalah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan
meningkatkan kondisi jalan dan jembatan
yang rusak tersebut.
Jika dibandingakan dengan tahun 2016, rasio jaringan irigasi meningkat
dari 40% naik menjadi 45%, dan drainase/saluran
pembuangan air naik dari 42%
menjadi 46%. Luas
areal yang terairi jaringan irigasi di
Kabupaten Bima dalam
kondisi baik naik dari 11.241 hektar
menjadi 22.821 hektar pada tahun 2017.
5. URUSAN PENATAAN RUANG
Urusan
Penataan Ruang pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.
1,93 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Luasan Ruang
Terbuka Hijau untuk publik mengalami kenaikan dari 31,12% pada
tahun 2016 menjadi 45% pada tahun 2017. Sementara
itu, dokumen
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun sampai tahun 2016
sebanyak 3 dokumen
RDTR dan pada tahun 2017 telah tersusun sebanyak 4
dokumen dari 18 kecamatan.
6. URUSAN PERUMAHAN
Urusan
Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi
anggaran sebesar Rp. 58,17 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 56,21 milyar atau
96,61% yang diarahkan untuk Program Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Limbah
sebesar Rp. 11,5 milyar; Pembangunan Infrastruktur Pedesaan sebesar Rp. 15,3
milyar, Pengembangan Perumahan dan Permukiman Rp. 3,1 milyar; dan Penataan Taman
dan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1,7 milyar dan Program Pengembangan Wilayah
Strategis dan Cepat Tumbuh Rp. 25,4 milyar.
Pada tahun 2017 cakupan rumah
tangga terlayani air bersih naik dari 83,03% menjadi 99,37%. Luas Lingkungan
Permukiman Kumuh yang tertangani naik dari
3,27%
menjadi 8,00%. Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 53,21% naik
menjadi 54,00%. Persentase
Pemenuhan Lahan Terbuka naik dari 20% menjadi 45% dan bangunan yang memiliki Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB) naik dari
1,4% menjadi 2,16% pada tahun 2017.
7.
URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh
Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemudaan dan Olahraga pada tahun anggaran 2017
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,21
milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,1
milyar atau 94,81% yang
digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; dan Program
Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
Jumlah
organisasi pemuda pada tahun 2017 sebanyak 6 (enam) organisasi dan jumlah
organisasi olahraga sebanyak 2 (dua) organisasi. Jumlah kegiatan kepemudaan sebanyak 8 (delapan) kali dan jumlah kegiatan olahraga
pada tahun 2017 sebanyak 13 event. Sementara itu sarana lapangan olahraga naik dari 219 menjadi 328 pada tahun 2017 dan
jumlah gedung olah raga sebanyak 2 (dua) unit.
Pada
tahun 2017 salah seorang siswa dari Kabupaten Bima mewakili Provinsi NTB untuk
menjadi pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan HUT RI ke 72 di Istana
Merdeka Jakarta. Dibidang olahraga terdapat 13 orang yang berprestasi di empat
cabang olahraga atletik, bulutangkis, pencak silat dan renang mewakili
Kabupaten Bima ditingkat provinsi dan satu orang mewakili Provinsi NTB ditingkat
nasional di cabang bulutangkis.
8. URUSAN PENANAMAN MODAL
Penyelenggaraan Urusan
Penanaman Modal pada tahun 2017
mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 2,54
milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Peningkatan Manajemen dan
Pelaksanaan Tugas Teknis; dan
Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,27 milyar atau 89,39%.
Jumlah
nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesar Rp.
77,19 milyar pada tahun 2016 naik menjadi Rp. 112,22 milyar pada tahun 2017, dan jumlah
ijin yang diterbitkan sebanyak 2.050 ijin pada tahun 2016 naik menjadi 2.320 ijin pada tahun 2017.
9.
URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait
penyelenggaraan Urusan Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (UKM),
pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan
koperasi, dengan mengalokasikan anggaran
sebesar Rp. 2,75 milyar pada tahun
anggaran 2017 yang di
arahkan pada program antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah
yang Kondusif;
Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah; dan
Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,59 milyar
atau 93,98%.
Jumlah
Koperasi Aktif mengalami peningkatan dari 173 unit pada tahun 2016 bertambah
menjadi 220 unit pada tahun 2017 dan jumlah pengelolanya dari 1.823 orang menjadi 1.907 orang. Sedangkan
volume usaha 2017 sebesar 110, 9 Milyar meningkat bila dibandingkan pada tahun
2016 sebesar 96,5 milyar. Pada tahun 2017 nilai permodalan
Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bima naik
dari
Rp. 485,72 milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara itu jumlah usaha mikro dan kecil naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.
Rp. 485,72 milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara itu jumlah usaha mikro dan kecil naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.
Disamping
itu Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sebesar 2 milyar yang terdiri
dari 1 milyar untuk dana hibah kelompok usaha dan 1 milyar dalam bentuk dana
bergulir koperasi. Dukungan anggaran ini diharapkan akan mampu mengurangi peran
rentenir di tengah masyarakat.
10. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Dalam
penyelenggaraan Urusan Administrasi
Kependudukan
dan Pencatatan Sipil, dapat
kami sampaikan alokasi
anggaran belanja
untuk Penataan
Administrasi Kependudukan tahun 2017
sebesar Rp. 3,479
milyar. Alokasi anggaran
tersebut antara lain mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga serta Akta Catatan Sipil dan
beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang kependudukan.
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2017 sebanyak 362.350 jiwa dengan Penduduk wajib KTP sebanyak 401.542 jiwa tercapai 90,24%, sehingga masih tersisa
39.192 Jiwa atau 9,76%. Sedangkan penerbitan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 163.937 lembar dari 179.761 tercapai 91,20%, Akta Perkawinan sebanyak
160 lembar, Akta Kematian sebanyak 115
lembar dan Kartu
Keluarga sebanyak 157.296 dari jumlah
penduduk 578.036 jiwa dengan total realisasi
anggaran sebesar Rp. 3,287 milyar atau 94,54%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
11.
URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalam Urusan Ketenagakerjaan, pada
tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 3,36 milyar dan terealisasi sebesar Rp.
3,16
milyar atau 93,98%, dimanfaatkan untuk Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi sejumlah 80 orang; Pembinaan Pelatihan dan
Produktivitas Tenaga Kerja sejumlah 80 orang dengan diberikan masing-masing
peralatan mesin jahit 16 unit, las listrik 16
unit serta alat pembuatan kue 32 set dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pengembangan
Perluasan Kesempatan Kerja serta Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dalam bentuk
pengiriman Tenaga Kerja keluar negeri sejumlah 1.327 orang.
Sampai tahun 2017 angkatan kerja yang terdaftar di
Kabupaten Bima berjumlah 238.112 orang dengan jumlah pekerja sebanyak 2.791
orang. Sementara itu, angkatan pencari kerja berjumlah
1.936 orang.
1.936 orang.
Dibidang pengawasan ketenagakerjaan, jumlah penyuluh
ketenagakerjaan sampai tahun 2017 sebanyak 400 orang, jumlah peserta BPJS
Ketenagakerjaan sebanyak 2.089 orang dan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan
sebanyak 68 orang.
12. URUSAN KETAHANAN PANGAN
Penyelenggaraan Urusan
Ketahanan Pangan yang diselenggarakan
oleh Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran
sebesar Rp. 3,29 milyar
yang diarahkan melalui program antara lain, Program Peningkatan Kesejahteraan
Petani dan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan, dengan
realisasi anggaran sebesar
Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Skor Pola Pangan Harapan (PPH) naik
dari 76,75% menjadi 79,59% dan Penanganan
Daerah Rawan Pangan naik dari 22 desa menjadi 23 desa. Tahun 2017, cadangan
pangan pemerintah sebanyak 20 ton. Sementara itu, terdapat cadangan pangan
masyarakat setara beras sebesar 28,48 ton yang tersimpan di lumbung pangan
masyarakat.
Ketersediaan energi perkapita berada pada 6.461 kkal/kap/hari dan capaian
ini jauh diatas target nasional yaitu 2.200 kkal/kap/hari. Sementara itu ketersediaan energi
mencapai 172,1 gram/kap/hari dan capaian ini berada di atas standar nasional yaitu
57 gram/kap/hari.
57 gram/kap/hari.
Demikian juga dengan ketersediaan
protein yang mencapai 187,42 gram/kap/hari, jauh diatas standar
nasional yaitu 57 gram/kap/hari. Ketersediaan terbesar yang berasal
dari kelompok padi-padian
disumbang oleh beras dan disusul dengan jagung serta kedelai. Sehingga
setiap tahun terjadi
peningkatan ketersediaan beras yang
ditandai dengan meningkatnya ketersediaan energi dan protein untuk dikonsumsi
dibanding tahun sebelumnya.
13.
URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penyelenggaraan Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2017
dengan total anggaran sebesar Rp. 1,47 milyar yang diarahkan melalui beberapa program antara lain, Promosi
Kesehatan Ibu, Bayi
dan Anak melalui kegiatan
kelompok di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS
termasuk HIV / AIDS dengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 1,43 milyar atau 97,01%.
Rp. 1,43 milyar atau 97,01%.
Dari urusan tersebut kasus anak pada tahun 2016 sebanyak 171
kasus menurun menjadi 112 kasus pada tahun 2017.
14.
URUSAN KELUARGA BERENCANA
Terkait Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, pada tahun
2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,86 milyar, yang diarahkan untuk Program Pembinaan
Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri dan Program Keluarga Berencana
dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,78
milyar atau 97,71%.
Keberhasilan urusan keluarga berencana ditunjukan dengan meningkatnya
jumlah peserta KB aktif, dari 79,49% menjadi 80,14%. Tempat pelayanan KB di
Kabupaten Bima berjumlah 290 unit, sementara itu perkembangan Keluarga Pra
Sejahtera dan Keluarga Sejahtera tahun 2017 berjumlah 114.837 KK.
15. URUSAN PERHUBUNGAN
Penyelenggaraan Urusan
Perhubungan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan
alokasi dana sebesar Rp. 2,52 milyar,
diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan; Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan Peningkatan Keselamatan Lalu
Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 2,41 milyar atau 90,38%.
Keberhasilan pembangunan urusan perhubungan dapat dilihat dari peningkatan
jumlah sarana dan prasara perhubungan sebesar 2,87% dan peningkatan jumlah
penumpang sebesar 3,79%.
16.
URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika mendapat anggaran sebesar Rp. 1,76 milyar
yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Pengadaan Sarana
Pendukung Radio Komunikasi; Peningkatan Pelayanan PPID Kabupaten Bima; dan Pengelolaan
dan Peningkatan Jaringan Komunikasi Radio.
Capaian
lainnya dibidang Kominfo adalah terpasangnya
16 pemancar BTS sehingga membuka akses untuk daerah yang terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 89 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil, dengan realisasi sebesar
Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.
16 pemancar BTS sehingga membuka akses untuk daerah yang terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 89 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil, dengan realisasi sebesar
Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.
17. URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan
Urusan Statistik tahun 2017
dialokasikan anggaran sebesar Rp.
115 juta dan terealisasi sebesar
Rp. 114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2017.
Rp. 114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2017.
18. URUSAN PERTANAHAN
Pemerintah daerah secara terus menerus
melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana
pemerintahan, baik di pusat Ibukota Kabupaten di
Kecamatan Woha, maupun lokasi-lokasi lainnya guna menunjang pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Bima.
Pada tahun 2017 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24,5 milyar untuk penyelenggaraan Urusan
Pertanahan melalui
Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Selama
tahun 2017 telah dilakukan beberapa pengadaan tanah antara lain untuk sarana
dan prasarana Ibukota Kabupaten, Normalisasi Drainase Utama Perkotaan Kecamatan
Woha, lanjutan pembangunan Jalan Dua Jalur Batas Kota-Talabiu Kabupaten Bima di
Desa Panda Kecamatan Palibelo, Pembangunan Embung Talapiti Kecamatan Ambalawi,
Tempat Pemakaman Umum Desa Kore Kecamatan Sanggar dan pembangunan akses Jalan Lingkar
Desa Maria Utara Kecamatan Wawo.
Khusus
pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan Lewamori di Desa Sondosia
Kecamatan Bolo yang semula dianggarkan pada tahun 2017 tidak dapat dilaksanakan
sesuai rencana karena terkendala proses dan jadwal waktu pelaksanaan yang tidak
cukup, sehingga paket pengadaan tanah tersebut akan dilanjutkan pelaksanaannya
pada Tahun Anggaran 2018. Hal ini menyebabkan realisasi anggarannya 29,92% atau
sebesar Rp. 7,34 milyar.
Selain
pengadaan tanah, juga terus direalisasikan kegiatan sertifikasi
tanah dan sampai dengan
tahun 2017 jumlah bidang tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat berjumlah
915 bidang dengan total luas tanah 265,52 hektar.
19.
URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Urusan Ketentraman,
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan pada tahun anggaran 2017 mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp. 6,11
milyar dan terealisasi sebesar Rp. 5,98 milyar
atau 97,84% yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber
Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Melalui
Komunitas Intelejen Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan deteksi dini
permasalahan sebuah konflik agar akar masalah dapat segera dipangkas sehingga
tidak berkembang menjadi lebih besar. Selain itu masyarakat harus memiliki
kemampuan untuk mencegah dan menangani konflik bila hal tersebut benar-benar
terjadi. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan sosialisasi dan himbauan
tentang penting menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati antara
sesama, serta menjaga etika dan budaya kebersamaan.
20. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
DESA
Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2017 mendapatkan
alokasi anggaran sebesar
Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Setiap
tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tetap
melaksanakan program Bulan Bhakti Gotong-Royong
Masyarakat (BBGRM) sebagai unsur
penting untuk menumbuhkembangkan dan
meningkatkan
semangat bergotong-royong
dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk
membangun daerah.
Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan pembinaan
penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah Kabupaten Bima telah mewajibkan
penerapan pengelolaan keuangan desa pada
191 desa dengan menggunakan SISKEUDES berbasis aplikasi. Disamping itu pada tahun 2017 pemerintah daerah telah menggagas pembentukan “BUMDes Bersama” di Kecamatan Bolo dan akan dikembangkan terus pada seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
191 desa dengan menggunakan SISKEUDES berbasis aplikasi. Disamping itu pada tahun 2017 pemerintah daerah telah menggagas pembentukan “BUMDes Bersama” di Kecamatan Bolo dan akan dikembangkan terus pada seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
21. URUSAN SOSIAL
Penyelenggaraan Urusan Sosial pada tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas
Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 3,28 milyar yang diarahkan
melalui program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme
Pelayanan Sosial;
Pemberdayaan Fakir Miskin sebanyak 6 kelompok (60 orang), Komunitas Adat Terpencil (KAT) 75
KK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS) 28.041 jiwa yang telah terbantu pelayanan BPJS sebanyak
18.500 jiwa pada tahun 2017 sedangkan pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak 1.500
jiwa sehingga total penerima bantuan pelayanan BPJS sebanyak 20.000 jiwa. Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
serta Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif dan Anak Terlantar (UEP-AT) 45 orang dalam panti asuhan dan
diluar panti 20 orang. Dapat saya jelaskan bahwa capaian BPJS tersebut
merupakan program kerja lintas urusan antara dinas sosial dan dinas kesehatan
dalam bentuk perlindungan masyarakat beresiko sosial. Disamping itu dapat kami
jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima mendapat alokasi anggaran melalui dana
APBN dengan sistem transfer ke rekening KPM sebesar 67,73 Milyar untuk program
PKH dengan jumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 35.836 KPM dengan
sasaran keluga miskin yang sedang menyusui dan memiliki anak balita, memiliki
anak yang sekolah, memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia.
Pada
tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mendapatkan penghargaan sebagai
pengelola terbaik peringkat tiga Program Komunitas Adat Terpencil tingkat
nasional dari Kementrian Sosial Republik
Indonesia.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
22. URUSAN KEBUDAYAAN
Dalam Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan pada Tahun Anggaran
2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 1,23 milyar,
diarahkan melalui Program Pemanfaatan
Informasi Kebudayaan; Pemeliharaan
dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 1,06 milyar atau 85,81%.
Rp. 1,06 milyar atau 85,81%.
Inovasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam
mempromosikan budaya dan destinasi wisata sepanjang tahun 2017 mengalami
peningkatan yang cukup signifikan yang dimulai dari Festival Uma Lengge,
Festival Tambora, Festival
Tanjung Langgudu, Karnaval Rimpu di Sape dan sejumlah event lainnya di berbagai
kecamatan. Hal ini memberikan energi positif bagi jajaran Pemerintah Daerah
untuk terus memberikan dukungan terhadap ide dan kreatifitas serta tumbuh
kembangnya kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.
23. URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan
Urusan Kearsipan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi
anggaran sebesar Rp. 381,44 juta yang digunakan untuk Program kegiatan
Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan Kualitas Pelayanan
Informasi Kearsipan; dan Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Kearsipan.
Pengelolaan
arsip secara baku pada tahun 2017 masih ditangani satu OPD yaitu Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima, namum demikian jumlah tenaga pengelola kearsipan naik dari
80 orang menjadi 120 orang. Melalui program tersebut telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.
80 orang menjadi 120 orang. Melalui program tersebut telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.
24.
URUSAN
PERPUSTAKAAN
Dalam
Urusan Perpustakaan, telah
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 918,2 juta
yang dipergunakan untuk Program
Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Perpustakaan dengan realisasi sebesar Rp. 911 juta atau 99,26%.
Pada
tahun 2017 jumlah perpustakaan
naik dari 5 unit menjadi
10 unit dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah diluncurkan perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.
10 unit dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah diluncurkan perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.
25.
URUSAN PERSANDIAN
Selanjutnya untuk Urusan Persandian telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 175 juta yang dipergunakan untuk program Pengembangan Komunikasi
Informasi dan Media Masa serta Program Pengembangan Persandian Daerah.
Realisasi anggaran sebesar Rp.
174 juta atau 99,46%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada Urusan
Pilihan, beberapa hal yang dapat kami
sampaikan antara lain :
1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan tahun
2017, dilaksanakan
melalui beberapa program antara lain Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan
Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan
Infrastruktur dan Sumber
Daya Perikanan; Pengelolaan
Sumber Daya Kelautan; serta Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya.
Alokasi anggaran sebesar Rp. 12,237 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 11,74 milyar
atau 95,98%.
Dibidang
Perikanan dan Kelautan, telah banyak diberikan bantuan untuk para nelayan serta
peningkatan kapasitas kelompok-kelompok maka dengan adanya berbagai program
oleh dinas kelautan dan perikananan telah dapat meningkatkan produksi sebesar
9.752 ton pada tahun 2017 dan meningkat 84,5% dari produksi sebesar 8.242 ton
ditahun 2016 yang telah memberikan tingkat pendapatan petani dan nelayan
rata-rata sebesar Rp.1.950.000/org pada tahun 2016 dan meningkat menjadi Rp.
3.125.000/org pada tahun 2017.
2. URUSAN PERTANIAN
Penyelenggaraan Urusan Pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2017, dialokasikan anggaran dari dana DAU dan DAK sebesar Rp. 34,83 milyar yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan
Ketahanan Pangan sebesar
Rp. 7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar
Rp. 21,29 milyar; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar
Rp. 4,77 milyar. Ddengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.
Rp. 7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar
Rp. 21,29 milyar; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar
Rp. 4,77 milyar. Ddengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.
Produksi
tanaman pangan untuk padi, jagung dan kedelai dari 621.305 ton naik menjadi 679.048
ton atau 9,29%. Sedangkan produksi bawang merah dan cabe turun 17,29% dari 165.604
ton menjadi 136.964 ton. Luas Tanam Tanaman Pangan untuk padi, jagung dan
kedelai pada tahun 2016 adalah 139.688
hektar meningkat menjadi 143.728 hektar pada tahun 2017 dan Luas Tanam Tanaman
Hortikultura untuk bawang merah dan cabe adalah 20.344 hektar turun menjadi 12.506
hektar.
Sementara
itu Urusan Pertanian Bidang Peternakan dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 6,85 milyar yang diarahkan pada
program antara lain untuk Peningkatan Ketahanan Pangan dengan anggaran
Rp. 3,28 milyar untuk pengadaan ternak untuk masyarakat berupa sapi, kuda,
kambing dan unggas; Peningkatan Produksi Hasil Peternakan dengan anggaran Rp.
571 juta untuk inseminasi buatan; Pencegahan
dan Penanggulangan Penyakit Menular sebesar
Rp. 966 juta dengan kegiatan pengadaan obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan Kesejahteraan Petani sebesar
Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM kelompok tani, dengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 6,17 milyar atau 90,06% pengadaan ternak tersebut sebagai berikut : sapi sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing 348 ekor dan ayam 18.148 ekor.
Rp. 966 juta dengan kegiatan pengadaan obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan Kesejahteraan Petani sebesar
Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM kelompok tani, dengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 6,17 milyar atau 90,06% pengadaan ternak tersebut sebagai berikut : sapi sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing 348 ekor dan ayam 18.148 ekor.
3.
URUSAN PARIWISATA
Berkaitan dengan Urusan Pariwisata, pada
tahun 2017 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 5,912 milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang diarahkan untuk beberapa program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5,610 milyar atau 94,9%.
Rp. 5,912 milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang diarahkan untuk beberapa program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5,610 milyar atau 94,9%.
Jumlah
kunjungan wisata lokal 6.100 orang pada tahun 2016 menjadi 19.233 orang pada
tahun 2017. dan jumlah kunjungan wisata mancanegara naik dari 3.926 pada tahun
2016 menjadi 5.013 orang pada tahun 2107. Sementara itu Kontribusi Sektor
Pariwisata terhadap PDRB naik dari 0,38% menjadi 0,43% pada tahun 2017.
4. URUSAN PERINDUSTRIAN
Pemerintah daerah tetap
berkomitmen untuk terus mengembangkan Urusan
Perindustrian
dan pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,3
milyar melalui Program Pengembangan
Industri Kecil dan Menengah; Peningkatan
Kemampuan Teknologi Industri;
dan Peningkatan Mutu SDM Pengusaha/Pengrajin IKM dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Industri yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun sebelumnya.
Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Industri yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun sebelumnya.
Disamping itu pelaksanaan urusan perindustrian
telah banyak memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok Industri Kecil Menengah berupa mesin peralatan dan bahan sebanyak 296
kelompok.
5. URUSAN PERDAGANGAN
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan pada tahun 2017 telah dialokasikan
anggaran sebesar
Rp. 2,85 milyar melalui beberapa program antara lain Program
Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan
Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan
realisasi Rp. 2,76 milyar atau 96,73%. Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha
Perdagangan yang diterbitkan secara
komulatif sampai dengan tahun 2017
adalah sebanyak 8.698 perusahaan naik 4,67% dari tahun sebelumnya.
6. URUSAN TRANSMIGRASI
Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2017 telah dialokasikan
anggaran sebesar
Rp. 1,09 milyar melalui Program Penyiapan Kawasan dan
Pembangunan Permukiman Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan dan
permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi
serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi dengan realisasi Rp. 1,06
milyar atau 97,38%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam
pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima
tahun 2017 selain melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan, juga
menjalankan tugas fungsi penunjang pemerintahan daerah yaitu fungsi
perencanaan, penelitian dan pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Fungsi
penunjang Urusan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp.
8,19 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 7,58 milyar atau 92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2017; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021. Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun 2011-2031.
Rp. 7,58 milyar atau 92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2017; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021. Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun 2011-2031.
Penyelenggaraan
fungsi penunjang Urusan Keuangan
tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 11,21 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 10,47 milyar atau 93,41% yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan
dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan
PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan
Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Pendapatan
Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 mengalami peningkatan dari Rp. 110 milyar
rupiah lebih dan tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 188 milyar rupiah lebih.
Selaras dengan peningkatan PAD tersebut, di bidang tata kelola keuangan
Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Keberhasilan ini
diraih berkat akuntabilitas kinerja keuangan dan kerja keras jajaran Pemerintah
Kabupaten Bima dalam memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan
pada tahun 2018 ini seluruh pembayaran keuangan di Pemerintah Kabupaten Bima dilakukan
dengan sistem Non Tunai untuk menghindari praktek-praktek pemotongan dan pungutan
liar.
Dibidang
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan,
Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,64 milyar atau 96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.
Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,64 milyar atau 96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.
Fungsi
Inspektorat Pemerintah Kabupaten
Bima tahun 2017 dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp. 5 milyar yang
digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian
Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan
Sistem dan Prosedur Pengawasan. Realisasi anggaran sebesar Rp. 4,88 milyar atau
97,50%. Anggaran tersebut untuk menunjang kegiatan tindak lanjut hasil
pemeriksaan BPK RI, pada tahun 2017 sebesar 85,8% dari tahun 2016 sebesar 80,6%
sehingga terjadi peningkatan sebesar 5,2%.
Penyelenggaraan
fungsi penunjang lainnya
dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah
yang mempunyai tugas membantu tugas kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan
koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi
anggaran pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 56,64 milyar dan terealisasi
sebesar Rp. 52,08 milyar atau 91,95% yang terdiri dari belanja barang dan jasa
dan belanja modal. Hasil yang dicapai
oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bima selama tahun 2017 adalah penyampaian
LKPJ Bupati Bima, LPPD dan LKjIP Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016 tepat pada
waktunya serta terbitnya peraturan daerah dan peraturan bupati yaitu 5 perda
dan 63 perbup.
Sebagai
tidak lanjut dan penjabaran dari visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima
berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan
Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan kecamatan. Disamping itu, bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan program baru yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk kalangan masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai keislaman ditengah masyarakat Kabupaten Bima.
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan kecamatan. Disamping itu, bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan program baru yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk kalangan masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai keislaman ditengah masyarakat Kabupaten Bima.
Sepanjang
tahun 2017 telah banyak dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun
pondok pesantren yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan
khataman massal yang diselenggarakan di penghujung tahun 2017. Dan pada tahun
2017 Kabupaten Bima menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi NTB
ke-27 yang berlokasi di halaman Kantor Bupati Bima di Desa Dadibou Kecamatan
Woha yang diikuti lebih dari 500 orang peserta dari seluruh kabupaten/kota
se-Provinsi NTB.
Selain
itu, penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh
Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima.
Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp. 16,81 milyar dan terealisasi Rp.
14,89 milyar atau 88,55% yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas
Lembaga Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah
adalah Rp. 5,48 milyar yang digunakan antara lain untuk Penanggulangan Bencana
Terpadu; Perlindungan Masyarakat; dan Penanganan Bencana; serta Pemulihan
Bencana dengan realisasi Rp. 5,2 milyar atau 95,10%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Urusan
pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa
dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,74 milyar dan
terealisasi sebesar Rp. 2,55 milyar atau 93,33%. Penyelenggaraan urusan ini
meliputi beberapa program antara lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan;
Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan
Politik Masyarakat.
Selanjutnya Penyelenggaraan Tugas
Pembantuan
Pelaksanaan kegiatan Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten
Bima pada Tahun Anggaran 2017, meliputi:
1. DINAS
PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Tugas Pembantuan pada urusan pertanian
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 25,74 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah; dan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan.
Rp. 24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah; dan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan.
2. DINAS
KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam rangka meningkatkan pendapatan
nelayan di Kabupaten Bima, pemerintah daerah pada tahun 2017 telah melaksanakan
Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan melalui Program Pengelolaan Ruang
Laut dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 2,52 milyar dan
terealisasi sebesar
Rp. 2,51 milyar
atau 99,51% untuk pengadaan mesin pompa air untuk
petambak garam, pengadaan bak pencucian garam dan pengadaan jembatan timbang.
3. DINAS
SOSIAL
Program yang dilaksanakan pada tahun 2017 adalah Program pemberdayaan komunitas adat terpencil
(KAT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar dengan
realisasi sebesar
Rp. 1,4 milyar atau 97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk 75 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta Pembuatan septic tank sebanyak 35 unit.
Rp. 1,4 milyar atau 97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk 75 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta Pembuatan septic tank sebanyak 35 unit.
4. DINAS
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pada tahun 2017, urusan
ketenagakerjaan dan transmigrasi
mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp. 6,39 milyar yang diarahkan melalui Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan
kegiatan peningkatan jalan sepanjang 4 km dengan
realisasi anggaran sebesar Rp. 6,38 milyar atau
99,96%.
5. DINAS
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Pada tahun 2017, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima mendapat tugas pelimpahan kewenangan
Dekonsentrasi dan Urusan Bersama yang bersumber dari APBN dengan anggaran
sebesar Rp. 1,75 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 1,72 milyar atau 98,58% melalui
Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa untuk Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar melalui
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC)
dan PNPM GENERASI.
Dalam
penyelenggaraan Urusan Tugas Umum Pemerintahan terkait Kerjasama dengan Pihak Ketiga, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah
melakukan berbagai kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga antara lain di bidang
kesehatan, pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan perusahaan farmasi, perusahaan
alat kesehatan dan laboratorium serta asuransi kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat.
Selain itu, dalam rangka
meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah, pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan Notaris, Bank Pesisir
Akbar, Bank NTB, BRI, Pertamina dan Dekopinda. Disamping itu, pemerintah daerah
juga melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga
lain seperti: Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG, Dekopin, Institusi Pendidikan, TNI melalui program TMMD, Media
Masa serta Penyedia Barang dan Jasa.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya
terkait Koordinasi
dengan Instansi
Vertikal di daerah diwujudkan dengan
pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), serta Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) dalam rangka
menjaga stabilitas Kabupaten Bima demi mendukung terciptanya Kabupaten Bima
yang ramah.
Dibidang kesehatan, pemerintah daerah
selalu berkoordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2017 dilakukan pula
koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten
Bima untuk menyelesaikan beberapa persoalan pertanahan yang muncul di tengah
masyarakat. Koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bima dengan Badan
Pusat Statistik juga berhasil menyusun Buku
Profil Kabupaten Bima Tahun 2017 dan Buku Statistik Daerah Kabupaten
Bima 2017. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia untuk
melakukan verifikasi dan validasi data keluarga yang masuk dalam Program
Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pembinaan Batas Wilayah
yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima
dan Kota Bima, dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten
Bima dan Kabupaten Dompu
kepada masyarakat terutama pada desa-desa yang berbatasan langsung dengan
daerah lain.
Namun
demikian, pada beberapa lokasi yang telah ditetapkan dalam permendagri tersebut
masih terjadi sedikit permasalahan, terutama permasalahan pada lokasi yang
memiliki potensi sumber daya alam dan perbatasan yang berada dekat dengan
pemukiman warga. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penetapan batas
wilayah di Kabupaten Bima, pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota yang berbatasan guna menyelesaikan masalah batas
wilayah tersebut dengan berkerjasama dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTB dan Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia.
Terkait pencegahan dan penanggulangan bencana di daerah, Pemerintah
Kabupaten Bima terus melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan
bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yaitu dengan
melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga
lingkungan dan kelestarian hutan untuk mencegah terjadinya erosi, tanah longsor
dan banjir. Pemerintah Kabupaten
Bima pada saat ini disamping memiliki Tim Reaksi
Cepat Penanggulangan Bencana, juga memiliki Forum
Pengurangan Resiko Bencana beranggotakan paramedis dan pelaksana teknis yang telah dan
akan terus dilatih untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Kesiapsiagaan
masyarakat dalam menghadapi berbagai
bencana juga terus ditingkatkan dengan sosialisasi dan pelatihan guna memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi
kemungkinan terjadinya bencana.
Untuk menunjang kegiatan pencegahan
dan penanggulangan bencana daerah, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk
BPBD sebesar
Rp. 5,48 milyar dengan realisasi
sebesar Rp. 5,07 milyar
atau 92,59%.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten
Bima memiliki dan mengelola beberapa kawasan
khusus yaitu Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora di Kecamatan Tambora;
Kawasan Parkir Khusus di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima; Kawasan
Konservasi Laut Daerah di Pulau Gilibanta Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape; dan
Kawasan Wisata dengan penetapan enam zonasi kawasan wisata unggulan di Bima
seperti Zona Bentang Tambora yang meliputi wilayah Kecamatan Sanggar dan
Tambora, Zona Salawa yang meliputi wilayah Kecamatan Sape, Lambu dan Wawo. Zona
Sangiang Api yang meliputi Kecamatan Ambalawi dan Wera. Zona Madong Park yang
meliputi Kecamatan Madapangga, Bolo, Soromandi dan Donggo. Zona Metro Lewamori
yang meliputi Teluk Bima, Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu. Zona
Teluk Waworada yang meliputi Kecamatan Parado, Monta dan Langgudu. Zona
tersebut merangkum seluruh aspek dan potensi pariwisata baik wisata alam, bahari
dan wisata budaya termasuk hasil komoditi dan kuliner lokal.
Dan Khusus untuk kawasan Gunung
Tambora, pada tahun 2017 telah ditetapkan menjadi Geopark Tambora oleh Komite
Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang status kepemilikannya menjadi milik
nasional yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan
berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Pada Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten
Bima mengidentifikasi sepanjang tahun 2017 masih terdapat beberapa gangguan
ketenteraman dan ketertiban umum yang meliputi adanya Konflik Sosial, Narkoba, Minuman
Keras, Perjudian dan Penipuan. Upaya yang dilakukan antara lain dengan
melakukan pendataan gangguan, sosialisasi, penertiban, patroli secara periodik,
pembinaan yang dilaksanakan dengan pendekatan yang prosedural, persuasif dan
humanis. Sedangkan gangguan berupa Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan
Penipuan lebih dilaksanakan dengan koordinasi yang aktif dengan pihak
kepolisian.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Demikianlah
hal-hal yang dapat kami
sampaikan dalam Nota Pengantar Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Bima Akhir Tahun Anggaran 2017.
Pada kesempatan yang baik
ini disampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat
yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten
Bima di tahun 2017 serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima yang telah
memberikan dukungan, motivasi, pemikiran, saran dan kritik dalam rangka
mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih
terdapat kekurangan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan
selama tahun 2017. Oleh karena itu, saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan
perbaikan yang disampaikan nantinya oleh Dewan yang terhormat, menjadi bahan
masukan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada masa mendatang.
Semoga
Allah SWT senantiasa meridhoi segala langkah dan upaya kita semua untuk
memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bima. Terimakasih dan
Mohon Maaf atas segala kekurangan.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Bima, 27 Maret
2018
BUPATI BIMA,
Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI
(Kerjasama Media Kabar Bima Dengan Bagian Adm.Pemerintahan Setda Kabupaten Bima)
Mantap
BalasHapus