Panwaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Panwaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada

Kota Bima,KB.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, Sabtu (10/03/2018) pagi, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bima di Kelurahan Dara. 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantot Kelurahan Dara dan dihadiri  Ketua Panwaslu Kota Bima, Lurah Dara, Babinsah, Babinkamtibmas, RT, RW, Karang Taruna, Serta Toga dan Toma.

Kepala Kelurahan Dara Bukhari, S.Sos meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa melaksanakan proses pilkada secara aman dan damai. Bukhari juga menyampaikan bahwa di Kelurahan Dara jumlah pendudukan lumayan banyak. Dan memasuki masa kampanye, di Kulurahan Dara sendiri sudah terjadi beberapa gesekan antar warga. 

Nah, Untuk itu dia berharap, dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat bisa lebih paham dan mengerti, dan tahu posisi dan kapasitas dalam pelaksaaan pengawasan Pilkada. Bukhari menegaskan, bahwa Semua pasangan calon merupakan putra terbaik Kota Bima.

"Jadi kita semua silahkan memilih dan menilai sesuai hati nurani masing-masing,"terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu yang diwakili  Komisioner Panwaslu Idhar S.Sos mengatakan, Kaitan dengan pengawasan partisipatif, masyarakat bukan hanya memberikam hak suara saja. Tatapi yang lebih penting yaitu sama-sama mengawal setiap tahapan pilkada. 

"Karena keterbatasan personil, kami mengajak semua elemen masyarakat agar ikut terlibat dalam mengawal pilkada. Mari kita kawal bersama pilkada,"ajaknya. 

Kata dia, Panwaslu bukan apa-apa tanpa dukungan masyarakat. "Jadi kami berharap agar kita sama-sama menjaga ketertiban pelaksanaan Pilkada,"harapnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman,SH menambahkan, bahwa tidak cukup hanya panswaslu saja yang melakukan pengawasan pemilu. Apalagi sekarang kebanyakan yang terlibat pelanggaran pemilu adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). 

"Siapaun yang terlibat pelanggaran pemilu akan tetap kami proses secara profesional,"tegasnya. (KB-04).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.