Sembunyikan Motor Curian Di Semak-Semak, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga Panggi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sembunyikan Motor Curian Di Semak-Semak, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga Panggi

Kota Bima, KB.-  Minggu (04/03/2018) sekitar pukul 13.00 wita siang tadi, bertempat di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, tepatnya di depan Rumah Sakit Stikes Mataram, Anggota Polres Bima Kota, berhasil menangkap para pelaku Curanmor.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Honda Supra X 125, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/10/III/2018/ RES Bima Kota/ Sek Asakota.

"Para Pelaku yang kita amankan ada 4 orang," aku KBO Sat Intel Polres Bima Kota, Ipda Suratno.

Keempat pelaku tersebut berasal dari Kelurahan Melayu, diantaranya, SPR alias GATOT (25) Montir Bengkel,  ARM (26) Swasta, AMR (31) Swasta, dan AD B (23) Swasta.

Menurut Suratno, Kronologis kejadian berawal ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Panggi menerima laporan dari salah seorang warga yang menemukan sepeda motor merk Honda Supra x 125 di semak-semak. Kemudian Bhabinkamtibmas  mengecek keberadaan motor tersebut, serta mencocokan Identitas sepeda motor tersebut dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Polsek Asakota dan hasilnya cocok.

"Kemudian Bhabinkamtibmas bersama anggota Opsnal Polresta Bima Kota menunggu sepeda motor tersebut diambil oleh para pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. Namun salah satu (1) pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun yang luas, sehingga Personil Opnal mengalami kesulitan menangkap pelaku," akunya.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panggi mengarahkan warga untuk membantu melakukan penangkapan sehingga dapat ditangkap. Karena emosi, warga Kelurahan Panggi hendak menghakimi Pelaku. 

"Namun upaya warga tersebut berhasil digagalkan, karena  sekitar Pukul 13.30 wita, Gabungan Personil Polres Bima Kota berhasil mengevakuasi para pelaku dari massa di Kelurahan Panggi dan membawa para pelaku ke Mako Polres Bima Kota," jelasnya.

Selanjutnya, sekitar Pukul 15.30 wita, Personil Opsnal Polres Bima Kota melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan Pelaku lain di rumahnya AD B tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.