Kabupaten Bima Kembali Meraih Opini WTP - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kabupaten Bima Kembali Meraih Opini WTP

Bima, KB.-  Menilik fakta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017 yang menghasilkan prestasi gemilang berupa penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selaku lembaga Auditor yang credible. 

Bupati Bima dan Ketua DPRD saat menerima Pengg=hargan dari BPK.
Sungguh tidaklah berlebihan bila dibangun suatu simpulan sederhana bahwa alur manajemen pengelolaan Keuangan Daerah telah semakin sempurna, baik ditilik dari perspektif Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Control anggaran serta bagaimana Bennevit dan Good and Sustainable Impact (dampak baik berkesinambungan) yang dihasilkan dari seluruh rangkaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 lalu atas pengelolaan APBD tahun 2016. Pemerintah Kabupaten Bima tahun ini kembali berhasil meraih dan mempertahankan opini WTP tersebut," Ujar Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS. 

Menurutnya, Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima setelah dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2017. 

"Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat dan diterima secara langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri (didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Bima, Murni Suciyanti) beserta Bupati / Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018 bertempat di Mataram," bebernya.

Lanjut lelaki yang akrab disapa Zain ini, Menurut Kepala BPK Perwakilan NTB, Wahyu Priyono, SE, M.M., Ak.,CA terdapat beberapa masalah yang menjadi substansi terkait LHP diantaranya, Pajak yang tidak disetor, SPPD, Kekurangan Volume Fisik Pekerjaan, Pengelolaan Asset, Pertanggung Jawaban Belanja Daerah, Penyelesaian Fisik Pekerjaan, Belanja Sosial yang tidak tepat sasaran, Pembayaran Gaji Pegawai yang Tidak Berhak (Pensiun dll) dan Belanja BBM. 

Pengukuran kinerja keuangan bersifat terpadu dan komprehensif sesuai dengan alur manajemen selama proses pengelolaannya pada setiap limit waktu penganggaran. Pada konteks manajemen Pemerintah Daerah, APBD berfungsi untuk Memberi pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugas-tugasnya pada periode mendatang, Anggaran sebagai kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah  dan  Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program – program  yang direncanakan.

Terkait dengan Penghargaan yang diterima, Bupati Bima menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan kristalisasi dari kerja keras dan sinkronitas yang padu seluruh elemen birokrasi yang mesti diterjemahkan sebagai proses ikhtiar yang konsisten dalam rangka pencapaian visi Bima RAMAH.

“Pemerintah Daerah melalui seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah senantiasa konsisten dalam mengikhtiarkan pencapaian Visi Bima RAMAH, hal tersebut dilakukan dengan penyusunan program yang padu serta sanggup memberi dampak baik yang berkesinambungan dalam peningkatan derajad kesejahteraan masyarakat, membuka ruang partisipasi aktif dan memotivasi kesadaran membangun serta dibarengi dengan manajemen penganggaran yang efektif dan efisien,”ujarnya Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Bima berpesan kepada seluruh elemen birokrasi agar menjadikan penghargaan yang diperoleh sebagai kebanggaan yang terus menumbuhkan komitment pengabdian yang menghasilkan maksimalitas kinerja yang didasari semangat kejujuran, kecintaan dan ketulusan untuk terus membangun dan mensejahterakan Dou Labo Dana; dan, tidak serta – merta berpuas diri hingga melalaikan keharusan untuk terus menginstropeksi berbagai hal yang mesti ditingkatkan pada masa – masa selanjutnya.(KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.