Ahmad Yani Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ahmad Yani Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bima

Bima, KB.- Kader Partai Hanura Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar SEI M.Pd, akhirnya dilantik dan disumpah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2018 - 2019 menggantikan Almarhum Samran. 

Pelantikan dan sumpah jabatan Ahmad Yani Umar.
Pelantikan Ahmad Yani, digelar dalam Paripurna Istimewa di ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Senin (25/06/2018). Paripurna tersebut dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noor, Sekda,  Drs. H.Taufik HAK dan pimpinan OPD serta FKPD. 

Ahmad Yani yang mengenakan jas hitam, kemeja putih terlihat sumringah saat diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima oleh Ketua DPRD, Murni Suciyanti. 

Dalam sambutannya, Bupati Bima mengucapkan selamat kepada Ahmad Yani Umar yang telah dilantik tersebut. Dikatakannya, sinergitas hubungan kerja eksekutif dan legislatif menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Legislatif sebagai wakil rakyat, merumuskan kebutuhan masyarakat untuk dituangkan dalam program pemerintah sehingga tercipta pembangunan yang mensejahteraan masyarakat. 

Bupati berharap, dengan dilantiknya Ahmad Yani bisa memberikan warna baru dalam hubungan kerja eksekutif dan legislatif dan bersama membangun daerah.

Untuk berbagai pihak, Bupati juga mengimbau tetap menjaga kondusifitas daerah dari hal-hal yang mengancam stabilitas daerah. "Karena pembangunan tidak bisa dilakukan, jika kondisi daerah tidak kondusif," pungkas Bupati. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.