Polda Harus Proaktif Ungkap Kasus Bawang Putih - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polda Harus Proaktif Ungkap Kasus Bawang Putih

Mataram, KB.- Dugaan penyelewangan bibit bawang putih di Lombok Timur sedang diusut Polda NTB. Tim penyelidik Ditreskrimsus telah melakukan serangkaian proses pengumpulan data dan keterangan.

Salah seorang petani di Kecamatan Sembalun sedang
membersihkan bawang putih yang baru saja dipanen
Institusi berseragam cokelat itu menghimpun data dari beberapa penerima bantuan, khususnya di Kecamatan Sembalun. Tidak hanya itu, tim yang diturunkan pekan lalu mengorek pula data dari dinas terkait. Kendati demikian, mereka masih kesulitan mendapat data lengkap sebagai bukti permulaan atas dugaan penyelewengan proyek swasembada pangan yang bergulir tahun 2017 itu.

Guna membongkar kasus tersebut, polda perlu jemput bola. Saran itu disampaikan Direktur Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTA) Foundation Dwi Sudarsono agar penanganan kasus tersebut terarah. 

Dia menilai penyaluran bibit bawang putih itu terdapat aroma korupsi. Karena itu, polisi harus serius mencari bukti permulaan. Misalkan menghimpun data awal dari petani, khususnya yang menerima bantuan.  ’’Polda harus proaktif melakukan investigasi, mengumpulkan data, dan bukti,’’ kata dia.

Dari data awal, Dwi melihat, penyaluran bibit itu ada indikasi penyimpangan. Dugaan itu tidak terlepas dari keluhan para petani yang mengaku tidak menerima bibit sebagaimana semestinya. Artinya, sambung dia, indikasi awalnya sudah ada titik terang, sehingga bisa dijadikan bukti permulaan. 

’’Kalau dilihat dari data awal itu, bisa ditingkat ke tahap selanjutnya, yakni penyelidikan. Di sini butuh keseriusan polda dalam mengusutnya,’’ terang dia.

Memang, kata Dwi, polda membutuh waktu, juga kerja keras untuk mendalami kasus tersebut. Khususnya dalam menelisik item pemotongan bantuan yang diterima petani. ’’Tentu dalam penanganan kasus ini polda harus terbuka. Artinya kalau memang ada data yang valid, harus diusut tuntas, jangan sampai ngambang,’’ kata dia sambil menegaskan kalau
pihaknya siap mengawal kasus tersebut serta mendampingi para petani.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengaku jika timnya belum mendapat lengkap. Meski demikian, pihaknya tetap serius menangani kasus tersebut. ’’Kasus ini masih jalan. Kami masih kumpulkan data-data dan keterangan,’’ kata dia, akhir pekan lalu.

Kalau memang timnya sudah mendapat data lengkap dan bukti kuat, dia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya yakni menaikkan ke tahap penyelidikan. Namun, saat ini dia tidak ingin beranda-andai, apalagi mendahalui proses yang sedang berjalan. ’’Kalau ada bukti permulaan, kami akan naikkan ke penyelidikan,’’ tandasnya.

Diketahui,  pengadaan bibit bawang putih itu berasal dari kantong APBN 2017. Ada 350 ton benih bawang putih lokal disalurkan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 Ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan 2017 dengan menghabiskan Rp 30 miliar. Namun pada saat penyaluran bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali kebagian jatah. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.