Dugaan Pemotongan Uang Bimtek K13, Kepala Dikbud NTB Ungkap Fakta Baru - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dugaan Pemotongan Uang Bimtek K13, Kepala Dikbud NTB Ungkap Fakta Baru

Bima, KB.- Dugaan pemotongan uang inap dalam pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) K13 saat Ramadan lalu, hingga kini belum diselesaikan. Kepala Dikbud Provinsi NTB, bahkan mengungkap fakta baru. 

Dalam konfirmasi yang dilakukan wartawan via WhatsApp Jumat (29/06/2018) mengungkap, yang menginap di kediaman kerabat dibayarkan sesuai pedoman, yang bersangkutan akan mendapatkan biaya transpor. Besarannya pun, sudah diatur tertulis dan tidak boleh direkayasa. 

"Yang menginap di rumah keluarga dapat 175.000 kalau saya tidak salah ingat, termasuk uang transpor tiap harinya." ungkap Kepala Dikbud Provinsi NTB, Suruji via WhatsApp. 

Sedangkan bagi peserta yang menginap di hotel, diberikan uang sebesar biaya sewa hotel tersebut. Dicontohkannya, jika sewa kamar hotel per malam Rp 100 ribu maka bagi peserta yang menginap di hotel akan dibayarkan Rp 100 ribu. 

Pembayaran ini, dibuktikan dengan dokumen atau administrasi keuangan dan lainnnya. Dipastikannya, panitia membelanjakan sesuai panduan yang dibuat oleh yang memiliki anggaran dalam hal ini adalah kementerian. Sedangkan yang tidak dibelanjakan, dikembalikan ke kas negara. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, peserta mengaku mereka yang tidak menginap di hotel justeru dipotong uangnya dan diberikan keterangan menginap di hotel.  Biaya inap hotel satu hari Rp 250 ribu, selama lima hari. Sehingga totalnya Rp 1.250.000 untuk satu orang, untuk biaya sewa penginapan. Sedangkan transportasi setiap hari Rp 50 ribu. 

Setelah peserta protres soal pemotongan uang nginap, karena peserta yang tidak nginap dilaporkan menginap dan memotong uang tersebut. Tidak hanya itu, dalam satu kamar hotel bisa 2 sampai tiga orang yang menginap. Namun pemotongan tetap Rp.250 ribu perhari untuk masing-masing satu orang, meskipun harga kamar hotel cuman Rp.250 ribu.

Setelah aksi protes tersebut, paniti berencana mengembalikan uang yang dipotong dan berjanji akan mengirimnya ke rekening masing-masing peserta yang dipotong. Komunikasi peserta dalam group juga disampaikan ke wartawan kabarbima.com. 

Informasi terakhir yang diperoleh wartawan, panitia di daerah sudah berkomunikasi dengan panitia di Dikbud Provinsi NTB. Namun jalan keluar tidak ditemukan, seperti permintaan peserta untuk mengembalikan uang yang telah dipotong karena telah dikembalikan ke kas negara.

Salah satu isi surat dan pemberitahuan yang disampaikan ke gruop K13, antara lain berbunyi " Berkaitan dengan uang makan dan uang menginap serta honor Instruktur, Panitia Bimtek K13 DIKBUD NTB telah melakukan pengecekan kembali data peseta yang terdapat kekeliruan pembayaran. Maka kami selaku PTK telah diundang oleh Dikbud NTB untuk mengklarifikasi kekeliruan tersebut pada tanggal 25 Juni 2018 dan kami telah berusaha menyampaikan apa-apa yang telah kami sampaikan kepada peserta pada saat pembukaan BIMTEK K13. Namun pihak panitia Bimtek Dikbud NTB mempunyai argumentasi lain yang telah mereka tuangkan dalam surat yang terlampir dalam dokumen berikut ini. Saya sebagai penjabat TPK sudah berusaha maksimal, namun Dikbud memiliki kewenangan sebagai pengelola keuangan BIMTEK yang ditunjuk oleh P4TK PKN MALANG. Dengan demikian kami berharap kerjasama yang baik seluruh komponen sesuai isi surat.
Segala keberatan tentang penyampaian dalam surat lampiran tersebut, kami persilahkan menghubungi Kabid Ketenagaan Dikbud NTB. Demikian yang bisa saya sampaikan, mohon maaf, terima kasih atas kerjasamanya".(KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.