Tak Dikasih Uang Rp.75 Juta, Alasan Kades Belo Blokir Jalan Masuk SMKN 10 Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tak Dikasih Uang Rp.75 Juta, Alasan Kades Belo Blokir Jalan Masuk SMKN 10 Bima

Bima, KB.- Wakasek Humas dan Kesiswaan SMKN 10 Bima, Eka Ilham, S.Pd M.Si, memberikan tanggapan terkait pemblokiran jalan masuk ke Sekolah yang dilakukan oleh Kades Belo, H.A.Latif H.M.Ali,SH selaku pemilik tanah di jalan masuk SMKN 10 Bima.

Eka Ilham, S.Pd M.Si
Eka membenarkan bahwa pemilik tanah di jalan masuk SMKN 10 Bima adalah Kades Belo. Menurutnya, tanah milik Kades Belo tersebut diperkirakan seluas 3 Are. Dirinya juga mengakui bahwa pembloran jalan tersebut,  karena belum dibayarnya tanah kande oleh pihak sekolah.\

Pemblokiran jalan dilakukan oleh kepala desa Belo, karena sebelumnya kepala desa pernah meminta kepada pihak sekolah untuk memberinya uang Rp.75 juta untuk membayar tanah seluas 3 are yang digunakan pihak sekolah untuk akses jalan masuk sekolah. Namun permintaan itu tidak direspon pihak sekolah,  

Lanjurnya, karena adannya insiden pemblokiran tersebut, Ahmad, M.Si selaku ketua Komite, dan H.Guntur, Kasub Sektor Palibelo bersama guru-guru melakukan rapat untuk membahas dan mencarikan solusi dalam masalah ini.
"Supaya tidak mengganggu aktifitas proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SMKN 10 Bima, kita langsung rapat koordinasi  mencarikan solusi," tuturnnya, Selasa (20/08/2018).

Katanya, sebenarnnya  kepala sekolah yang pertama memimpin SMKN 10 Bima lah yang paling mengetahui masalah ini sejak mulai dibangunnya sekolah tersebut. Menurutnya, pemerintah sudah membayar semua tanah di SMKN 10 Bima tanpa terkecuali.

"Kemarin kita mendatangi Pemkab Bima, untuk menanyakan masalah tanah milik Kades itu. Kata Pemkab, semua tanah di SMKN 10 Bima sudah dilakukan pembayaran, "kata dia, sembari menyuruh wartawan untuk menanyakan ke  kepala sekolah yang dulu yang mengatahui persis  soal pembebasan lahan ini.

Walau yang mengetahui sepenuhnnya masalah pembebasan lahan adalah kepala sekolah yang pertama, tapi kepala sekolah beserta guru disini tetap bertanggung jawab.

"Kita tetap bertanggungjawab dalam hal ini, karna ini menyangkut nasib generasi bangsa,"cetus Eka Ilham yang juga Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima.

Lanjutnnya, Kades Belo selaku pemilik tanah tersebut sempat meminta uang Rp.75 juta Kepada SMKN 10 Bima, namun tidak direspon oleh pihak sekolah. Akibat kecewa karna tanah miliknya sebanyak 3 Are  belum dibayar oleh sekolah makanya dia blokir jalan masuk ke sekolah.

Eka pun mengharapkan kepada Pemkab Bima untuk cepat menyelesaikan masalah ini. "Kita berharap pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,"harapnya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.