Tak Perpanjang Izin, Dinas PUPR Tertibkan Papan Iklan di Jalan Gajah Mada - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tak Perpanjang Izin, Dinas PUPR Tertibkan Papan Iklan di Jalan Gajah Mada

Kota Bima, KB.- Dinas PUPR Kota Bima, melalui Bidang Tata Ruang, pada Rabu (29/08/2018) pagi tadi melakukan penertiban papan iklan yang berada di sepanjang jalan Gajah Mada dengan cara dipotong menggunkan mesin pemotong.


"Penertiban papan iklan yang dilakukan ini, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bidang tata ruang, melalui seksi tata ruang,"jelas Kabid Tata Ruang, Junaidin, ST saat dikonfirmasi kabarbima.com disela-sela kesibukkannya menertibkan papan iklan.


Menurutnya, selain menghalangi jalan, papan iklan tersebut juga membuat jalan menjadi sempit, bahkan izin edarnya pun juga sudah berakhir, maka dari itu perlu ditertibkan.

"Iklan yang kita tertibkan ini izinnya sudah berakhir. Kalau iklan ini tidak ditertibkan makan akan mempersepit jalan, sehingga membuat lalu lintas menjadi macet,"jelasnya.

Sambung dia, iklan yang ditetibkan ini merupakan iklan milik telkomsel dan iklan rokok.

"Iklan ini izinnya hanya 1 tahun saja dan sudah berakhir. Dan dari pihak terkait pun tidak ada koordinasi dengan kami untuk memperpanjang izin,"katanya.

Soal penertiban ini, pihaknya sudah memberitahukan kepada pemiliknya bahwa ikan tersebut sudah habis masa izinya dan iklan tersebut akan segera dibongkar.

Bahkan setelah papa iklan dibongkor, para pemilik datang mengambil sendiri sisa bongkahannya.

"Kalaupun mereka ingin memasang iklan lagi nanti kita bisa carikan tempat lain yang lebih luas sehingga tidak mengganggu lalu lintas,"pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.