Bawaslu Minta Caleg Tertibkan APK yang Telah Dipasang - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Minta Caleg Tertibkan APK yang Telah Dipasang

Kota Bima, KB.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Selasa (04/09/2018) pagi, menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dan Sosialisasi pengawasan pemilu tentang tahapan, program dan jadwal pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Bima serta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula hotel Camelia Kota Bima dan dihadiri oleh Dandin 1608 Bima, Kapolres Bima Kota atau pejabat yang mewakili, Bakesbangpol, Kasat Pol PP, Dinas Tata Kota, Pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu dan seluruh ketua Panwascam se Kota Bima.

Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin mengatakan, bahwa Rakor yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut, dari surat edaran yang sudah bawaslu keluarkan kepada masing-masing paratai politik, kaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan sebelum tahapan kampanye dimulai.


"Sesuai PKPU No.5 tahun 2018, kampanye itu akan dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 23 Sepetember sampai dengan tanggal 13 April 2019," jelas Muhaimin saat dikonfirmasi kabarbima.com selesai rakor.


Kata dia,Berdasarkan hasil pengawasan panwaslu seluruh kecematan dan pawaslu kelurahan, bahwa telah ditemukan ATK dan APS yang sudah terpasang oleh peserta pemilu maupun bakal calon anggota legislatif.

"Berdasarkan pantauan kita, seluruh APK dan APS itu sudah terpasang semua,"ujar Muhaimin.

Lanjut dia, terhadap temuan itu pihaknya melakukan tindak lanjut dengan menggelar Rakor ini.

"Jadi pada saat rakor ini kami bisa menyampaikan langsung kepada masing-masing parpol dan calon anggota legislatif agar bisa menertibkan sendiri APK yang terlajur dipasang itu,"jelasnya.

Jadi tambah dia, kesimpulan pada rakor hari ini yaitu, kita memberikan kesempatan kepada parpol dan calon anngota legislatif agar segera memertibkan sendiri APK yang sudah dipasang itu, sampai dengan tanggal 4 September hari ini. Jika tidak ditertipkan, maka kami bersama Pemerintah Kota Bima akan turun menertipkan sendiri.

"Jika segera diterapkan maka besok tanggal 5 septermber kami akan turun menertibkan sendiri bersama Sat Pol PP dan pihak terkait,"tuturnya.

Muhaimin berharapa, kepada partai politik peserta pemilu dalam hal agar bisa mengukiti kesepakan yang sudah disepakti hari ini dengan membersihkan sendiri APK yang terlanjur sudah dipasang itu.(KB-04)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.