Kejari Mataram Minta KPK Rekam Sidang OTT Oknum Dewan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kejari Mataram Minta KPK Rekam Sidang OTT Oknum Dewan

Mataram, KB.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram bersurat kepada  KPK untuk merekam di persidangan kasus H. Muhir, terdakwa yang kena OTT rehabilitasi gedung SD dan SMP. Tujuannya untuk mengawal proses persidangan sampai selesai.

I Ketut Sumedana
"Kita juga sudah minta sama Tim KPK biar sidang kita dari awal sampai akhir dilakukan perekaman," ujar Kajari Mataram, I Ketut Sumedana, Senin (15/10/2018).

Pihaknya merasa perlu dilakukan pemantauan sebagai bahan tindaklanjut atas fakta persidangan yang ter-record. Bahan rekaman yang dianggap penting, dipakai untuk bahan penuntutan atau jawaban apabila terjadi banding atau sampai kasasi. Tujuan lainnya untuk transparansi, agar tidak ada lagi kesan skenario dan rekayasa dalam OTT politisi Golkar itu.

"Hasil rekaman itu kita nanti kalau misalnya ada upaya hukum diperlukan untuk alat bukti baru, saya kira nggak ada masalah. Itu hal yang bagus sehingga tidak ada lagi (tudingan) manipulasi fakta data di persidangan," ucap Kajari.

Selain ke KPK, Kajari juga akan bersurat ke Polres Mataram untuk meminta agar sidang Muhir dikawal. 

Belajar dari rekonstruksi pada pekan lalu, ada pergerakan massa. 

"Kita sudah mengirim surat sama Polres untuk pengamanan dan nanti juga menggerahkkan tim intel dari sini," ujarnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.