Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp 50 Juta Secara Bertahap - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp 50 Juta Secara Bertahap

Mataram, KB.- Kedatangan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Puan Maharani, mastikan penanganan terhadap korban bencana gempa serta meninjau secara langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Lingkungan Pengempel Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Mataram.

Dalam acara kunjungan ini dihadiri Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan disambut Kapolda NTB, Dandrem 162/WB, Pemerintah Provinsi NTB dan masyarakat setempat. Rabu (17/10/2018).

Kedatangan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Puan Maharani untuk melihat pembangunan RISHA (Rumah Instan Sederhana Aman)
dan RIKO (Rumah Instan Konvensional).

"Saya mengunjungi untuk melihat bagaimana perkembangan terkait dengan pembangunan RISA dan RIKO," ujar Puan Maharani.

Puan Maharani memanggil Sekertaris Pokmas (Kelompok Masyarakat) menanyakan jumlah KK yang ada di Lingkungan Pengempel Indah.

"Kurang lebih 200 KK bu, yang RISA yang dibangun di sini sekitar 12 unit dan yang RIKO sisanya itu," ujar Rifaid Sekertaris Pokmas

Puan Maharani juga menanyakan kepada Pokmas Indah kenapa masyarakat berkeinginan yang RIKO.

"Di sini kan masyarakat rata-rata tanahnya kecil-kicil bu, ada yang 1 are bagi 4, yang setengah are bagi 3. Jadi kemungkinan bangun RISA itu kecil, kalau bisa disesuaikan sama desain dari masyarakat itu sendiri karena rumah itu masalahnya kenyamanan bu," ujarnya

Selanjutanya, Sekertaris Pokmas Indah juga ditanyakan apa tugasnya menjadi Sekretaris Pokmas.

"Sekertaris Pokmas mendata, menyiapkan informasi, membantu anggota untuk menyelesaikan administrasi," ucap Rifaid.

Bukan hanya itu yang ditanyakan oleh PMK RI juga menanyakan soal 17 formulir. "Sekarang tahu belum dari 17 formulir sekarang pemerintah atas arahan Presiden menyederhanakan formulir tersebut menjadi satu formulir," ujar Maharani. Namun dijawab "Belum tahu bu," ujar Rifaid

Usai menanyakan kepada Pokmas. Maharani minta terhadap masyarakat untuk bersabar karena uang belum sampai ditangan korban gempa.

"Uang, insya Allah sekarang ini sebagian uangnya sudah ada di BANK, memang belum bisa dicairkan karena ada persyaratan yang harus disepakati dulu," pungkas Maharani

Uangnya juga tidak bisa diambil tunai, uangnya tetap ada di BANK. Jadi kebutuhan dari pembangunan, Ketua dari Pokmas yang menyampaikan sesuai dengan kebutuhan panel rumah dan tukang bayar tunai.

"Uangnya ada di BANK, Ketua Pokmas yang bertangungjawab, semua uangnya masuk ke rekening Pokmas. Satu orang rumahnya rusak akan mendapatkan uang Rp. 50 Juta bantuan dari pemerintah, itu insya Allah akan diberikan dua kali Rp 25 Juta dan Rp. 25 Juta," jelasnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.