Edy Muhlis Minta Yayasan Islam Kembalikan Tanah Warga - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Edy Muhlis Minta Yayasan Islam Kembalikan Tanah Warga

Bima, KB.-  Sebanyak 3 ribu lebih hektare tanah yang dikelola Yayasan Islam Bima berpolemik. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S.Sos mendesak pihak Yayasan Islam, agar mengembalikan tanah tersebut pada setiap ahli waris.

Edy Muhlis, S.Sos
"Saya sudah lakukan ivestigasi. Ternyata tanah yang dikelola Yayan Islam selama ini adalah hak ahli waris yang harus dikembalikan," tegas Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima itu.

Dia mengaku, masalah tanah yang dikelola yayasan itu sudah lama dipersoalkan. Bahkan hampir setiap hari masyarakat sebagai ahli waris mendatangi kantor yang terhormat itu.

"Dari aduan masyarakat, tanah ini dilelang oleh yayasan setiap tahun. Karena itu mereka desak tanah itu dikembalikan pada mereka yang punya hak," tuturnya.

Dia menjelaskan, secara aturan kedudukan hukum Yayasan Islam Bima mengelola tanah itu syah. Namun, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan yayasan sehingga harus mengembalikan hak masyarakat.

Salah satunya kata dia, masalah SK pengelolaan tanah yang dikeluarkan Agraria. Pada SK itu dijelaskan harus diperpanjang setiap 10 tahun. Namun, yayasan tidak pernah mengurus dan memperpanjang SK agraria tersebut.

"Pada ketentuannya SK ini harus diperpanjang sekali dalam 10 tahun. Tapi setelah ditanya, pihak yayasan tidak bisa menunjukan SK itu," bebernya.

Menurutnya, sejarah tanah yayasan itu merupakan tanah pinjam pakai oleh Kerajaan Bima. Hanya saja, tanah yang dipinjam pakai dengan diikat aturan Landreform itu belum dikembalikan.

"Masyarakat masih memiliki bukti yang kuat sebagai ahli waris. Untuk itu, kita mendesak yayasan agar mengembalikan hak warga,"desaknya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.