Emas 4 Gram Dirampas dari Leher Korban - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Emas 4 Gram Dirampas dari Leher Korban

Mataram, KB.- Kapores Mataram, AKBP Saiful Alam SH, MH didampingi Kapolses Cakranegara, Kompol Muslih, mengungkapkan keberhasilan Team Opsnal Polsek Cakranegara atas penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 lalu.

Sebelumnya, AKBP Saiful Alam membenarkan bahwa pada sebelumnya pelaku berinisial S (34) dan H (32) berasal dari Lingkungan Batu Ringgit Kelurahan Sekarbela Kecamatan Sekarbela Mataram merupakan Residivis dan pernah diproses di Polres Mataram.

"Memang S dan H ini merupakan residivis dan sudah beberapa laporan dan diproses hukum juga di Polres Mataram," jelas Kapolres Mataram di Polsek Cakranegara Mataram, Sabtu (3/11/2018). 

Kumudian, terkait aksi kedua pelaku residivis tersebut, yang dimana korban saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lalu Mesir Lingkungan Turida Kelelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Mataram, membuntuti dan memepet korban kemudian pelaku mengambil kalung emas di leher korban sampai korban jatuh dari sepeda motornya dan pelaku sempat melarikan diri. 

"Sebelumnya, pelaku mengawasi  korban sehingga merampas emas 4 gram di leher sampai korban jatuh dari motornya. Setelah melakukan aksinya kemudian pelaku melarikan diri dan mengarah ke jalan buntu. Mendapatkan informasi kejadian tersebut Team Opsnal mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku yang saat itu tidak bisa keluar karena sudah dikepung warga," ujar Saiful Alam.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang berhasil diamankan di Polsek Cakranegara. Barang bukti berupa 1 Unit Honda Scoopy No Pol. DR 4888 CA yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan kalung 4 gram (masih dalam pencarian).

"Untuk saat ini kami mengamankan pelaku dan barang bukti di Polsek Cakranegara guna melakukan pengembangan dan sidik kasus lebih lanjut, dan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP," katanya.

Kapolres juga menyampaikan, program dalam penanganan kejahatan di Mataram seperti jambret yang sempat marak atau kejahatan konvensional lain seperti curat, curas, curanmor dan untuk jaminan keamanan kepada warga.

"Kami sudah melakukan tindakan-tindakan hukum tegas dan juga di Polsek ini dengan tangkapnya pelaku-pelaku ini dimungkinkan juga kejahatan akan turun. Kami sudah bekerja sama dengan instansi terkait Polres Mataram, Polda NTB, bersama rekan-rekan pemerintah daerah (Pemda) dan TNI untuk menurunkan kejahatan, juga melakukan kegiatan Kepolisian ditingkatkan," ungkapnya.

Lanjutnya, "Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada juga tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang mengundang tindak pidana," pungkas Saiful Alam. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.