MUI : Kartu Nikah Lebih Praktis - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

MUI : Kartu Nikah Lebih Praktis

Mataram, KB.- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof. H. Saiful Muslim mendukung rencana terbitnya kartu nikah berbentuk seperti KTP atau ATM.

Prof. H. Saiful Muslim
Ketua MUI NTB, Prof. H. Saiful Muslim menanggapi terkait peluncuran kartu nikah tidak  menggantikan posisi buku nikah sebagai bukti dokumen pernikahan.

"Ya saya sih bagus-bagus saja itu namanya cuma kartu bukan bukunya, bukunya tetapkan katanya (Kemenag)," ujar Ketua MUI NTB, Rabu (14/11/2018).

Juga menilai dari kartu nikah ini akan terlihat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar lebih simpel dan enteng jika dibawakan keman-mana .

"Kartu itu kan bagus supaya kita tidak bawa buku yang besar gitu ya. Sama dengan KTP sama dengan buku Bank segala macam, kan bagus itu supaya kita bisa lebih PD (percaya diri) kalau kita pergi tidak bawa buku nikah yang besar itu jadi kalau saya dari sisi itu," cetusnya.

Dari hal itu juga, mengatakan bahwa percetakan kartu nikah akan dibuat serupa dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan tidak merepotkan.

"Kalau saya cari praktisnya baru buku nikah itu kalau dibawa besar sekali tetapi kalu pakai kartu nikah sama dengan ATM sama dengan yang lain kan praktis," kata Saiful Muslim.

Kemudian, dengan keterbatasan sistem bagi masyarakat tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat itu sendiri karena sebagian juga masyarakat tidak mengalami hal yang sama.

"Ia memang itu resiko jadi memang harus seperti itu, jadi tidak bisa lalu kita membedakan dengan satu dengan yang lain," tegasnya," ucap Ketua MUI.

Kartu nikah dibuat bukan berarti buku nikah dihapus karena buku nikah penting dan tetap dipertahankan.

"Di samping ada kartu itu, buku nikah juga bukan berarti bahwa tidak diteruskan. Buku nikah itu penting, inikan cuma bagaimana supaya lebih praktis untuk dibawa," tegasnya.

Saiful Muslim melihat karena dulu harus membawa buku nikah saat bepergian, kali ini cukup membawa kartu nikah untuk mempermudah.

"Tapi kalau masyarakat tidak bisa menggunakannya, itu kan tidak digunakan apa-apa cuma ditunjuk, kalau  ATM digunakan tapi ini (buku nikah) hanya ditunjuk misalnya ditanya, mana buku nikahnya ? Nah ini kartu nikahnya, itu kan selesai," pungkasnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.