Tiga Kadis DKP di NTB Diperiksa Kejagung Karena Diduga Korupsi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tiga Kadis DKP di NTB Diperiksa Kejagung Karena Diduga Korupsi

Mataram, KB.- Penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berlanjut di NTB. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini, penangannya dilanjutkan dengan memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di tiga Kabupaten.

Kepala DKP Kota Bima Hj. Siti Zainab, usai diperiksa di Kejati NTB.
Tiga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang diperiksa berasal dari Kabupaten Bima, Hj Nurma, Kepala DKP Kota, Bima Siti Zainab dan Kepala DKP Lombok Barat (Lobar) Ahmad Subandi. Ketiganya diperiksa di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (07/11/2018) kemarin.

”Iya (ada) dari Kejagung. Pinjam ruangan,” kata juru bicara Kejati, Dedi Irawan.

Kepala DKP Kabupaten Bima, Hj Nurma mengakui adanya klarifikasi terkait proyek tersebut. Dia mengatakan, seluruh keterangan yang diminta telah diberikan pihaknya kepada penyidik Kejagung.

”Klarifikasi biasa. Cuma minta keterangan, sesuai yang kita dapatkan. Keterangan yang diminta, itu kita kasih,” kata Nurma usai permintaan klarifikasi.

Nurma mengatakan, untuk Kabupaten Bima, KKP memberikan bantuan lima kapal beserta mesinnya kepada koperasi nelayan. ”Yang kita ajukan itu delapan, tapi diberikan lima,” terangnya.

Jumlah bantuan di Kota Bima lebih sedikit dibandingkan Kabupaten Bima. Kepala DKP Kota Bima Siti Zainab menyebut KKP hanya menyetujui bantuan dua kapal. Satu kapal dengan kapasitas 5 GT dan satu kapal lainnya berukuran 10 GT.

”Sudah lengkap (bantuannya). Memang kita ajukan banyak, tapi keputusan KKP memberikan dua unit saja,” ujarnya.

Zainab mengatakan, bantuan itu turun langsung dari kementerian. Berita acara serah terimanya dilakukan KKP dengan koperasi nelayan. Tetapi, verifikasi awal tetap melalui DKP.

”Verifikasi dari Dinas, tapi saat serah terima dilakukan langsung KKP dengan koperasi,” ungkap Zainab.

Klarifikasi terhadap mereka terkait dugaan korupsi di proyek pengadaan kapal dan mesin kapal. Proyek ini dilaksanakan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan di bawah KKP, tahun anggaran 2016 lalu.

Anggaran yang digelontorkan KKP untuk proyek tersebut sekitar Rp. 4 triliun. Kapal dibagikan langsung dari KKP kepada koperasi nelayan di sejumlah Provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi NTB. Anggaran Rp. 4 milair dari KKP untuk pengadaan kapal berbagai ukuran. Rinciannya, pembuatan 1.365 kapal berukuran 3 GT senilai Rp 291,19 miliar, pembuatan 1.020 kapal 5 GT disediakan anggaran Rp 435,19 miliar. Anggaran yang sama dialokasikan untuk pembuatan 720 kapal 10 GT.

Selanjutnya, 210 kapal 20 GT sebanyak Rp 863,04 miliar. Ada juga anggaran itemized 30 kapal berukuran 30 GT senilai Rp 49,38 miliar. Pengadaan kapal tersebut mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan temuan disclaimer. 

Selain pejabat DKP, penyidik juga memanggil kelompok nelayan yang tergabung dalam koperasi penerima bantuan. Dari keterangan mereka, beberapa bantuan mesin tidak sesuai dengan dokumen yang ditandatangani. (KB-03)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.