830 Bir dan 280 Liter Minuman Oplosan Dimusnahkan Polres Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

830 Bir dan 280 Liter Minuman Oplosan Dimusnahkan Polres Bima

Kota Bima, KB.- Pemusnahan sejumlah BB Miras tersebut, berlangsung dihalaman Kantor Kepolisian Polres Kabupaten Bima. Sejumlah BB yang didapatkan, yaitu dari hasil operasi gabungan selama beberapa bulan terakhir. 

Suasana Pemusnahan di Polres Bima.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S.Wibowo, S.Ik mengatakan, semua BB yang ada itu adalah hasil penangkapan selama ini. Ada beberapa jumlah Miras yang diamankan, yaitu Bir dan Minuman Oplosan. "Barang bukti disini yaitu minuman keras hasil operasi kepolisian dilapangan selama beberapa bulan ini. Termasuk tindakan untuk menyambut hari tahun baru 2019 ini,"jelasnya.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini yaitu, minuman alkhol jenis bir, sekitar berjumlah 830 botol dan jenis minuman oplosan sejumlah 280 Liter. "Jadi ini adalah barang bukti yang akan kita musnahkan pada kesempatan pagi hari ini,"ujarnya.

Harapan dia, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima, semoga masyarakat menghindari diri dari konsumsi minuman keras. Karena menurutnya, selain merugikan pribadi juga dapat mempengaruhi Stabilitas Daerah Kabupaten Bima. 

"Saya harap, tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi barang haram ini, yaitu seperti yang akan kita musnahkan pada kesempatan ini," Tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.