Hati-Hati Saat Masuk ATM, Alat Canggih Penguras ATM Sudah Ada di Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Hati-Hati Saat Masuk ATM, Alat Canggih Penguras ATM Sudah Ada di Bima

Kota Bima, KB.- Kejahatan terus terjadi kapan pun dan dimana pun. Termasuk di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aksi kejahatan yang memanfaatkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang biasa terjadi di kota-kota besar lainnya, kini telah hadir dan terjadi di Kota Bima.

Alat Skimming ATM yang ditemukan di Mesin ATM yang berlokasi
di SPBU Penatoi
Pada hari Minggu, (23/12/2018) pagi sekitar pukul 08.30 wita,  telah ditemukan  alat skimming (perekam) yang terpasang di ATM  BNI yang berada di SPBU Penatoi, Jalan  Gajah Mada Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kronologisnya, pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2018, sekitar pukul 08.30 wita, ada seseorang yang mau mengambil uang di ATM (belum diketahui namanya) kemudian melihat barang yang mencurigakan yang terpasang di mesin ATM.

"Karena melihat alat itu, kemudian orang tersebut keluar dan memberitakhukan kepada petugas SPBU  Penatoi," jelas Nurdin, Babinsa Monggonao yang sempat melintas di lokasi usai kejadian. 

Lanjutntya, setelah petugas sampai di lokasi memastikan barang yang dicurigai tersebut kemudian berkordinasi dengan pihak pengelola ATM, membenarkan bahwa alat tersebut adalah skimming (perekam) data ATM.

"Alat skemming tersebut terpasang di bagian tempat memasukan kartu ATM dan di tempat  tombol - tombol angka untuk transaksi," sebutnya.

Nurdin menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kota maupun Kabupaten Bima untuk berhati-hati saat masuk ke mesin ATM. "Dimohon kepada masyarakat agar lebih hati-hati kalau ke ATM, perhatikan baik-baik dan telitilah melihat mesin ATM yang anda masuki. Karena alat canggih untuk menguras ATM sudah ada di Bima," tuturnya mengingatkan.

Dirinya berharap, pihak kepolisian bisa sesegera mungkin mengungkap pelaku, dengan memanfaatkan CCTV yang ada di lokasi ATM.

Sekedar diketahui, card skimming adalah aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal. Ini artinya, dapat disimpulkan bahwa skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban.

Teknik pembobolan karu ATM nasabah melalui teknik skimming pertama kali teridentifikasi pada 2009 lalu di ATM Citibank, Woodland Hills, California. Saat itu diketahui jika teknik skimming dilakukan dengan cara mengggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.

Sebagai informasi, magnetic stripe adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti tape kaset, material Ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara, gambar, atau bit biner). Secara teknis, cara kerjanya mirip CD writer pada komputer yang mampu membaca CD berisi data, kemudian menyalinnya ke CD lain yang masih kosong.

Dan isinya dapat dipastikan akan sama persis dengan CD aslinya. Skimmer bukan satu-satunya alat yang digunakan oleh para pelaku skimming. Para pelaku biasanya juga memanfaatkan kamera pengintai (spy cam) untuk mengetahui gerakan jari nasabah saat memasukkan PIN kartu ATM. Namun kamera pengintai sudah jarang digunakan seiring dengan semakin canggihnya alat skimmer yang digunakan para pelaku. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.