Karena Duit, Istri Kedua Diduga Menganiaya Iparnya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Karena Duit, Istri Kedua Diduga Menganiaya Iparnya

Kota Bima, KB.- Duit bisa merubah banyak hal. Termasuk mendorong orang untuk melakukan tindak kriminalitas. Salah satu contoh, kasus penganiayaan terhadap iparnya sendiri. Pasalnya, pada juma'at (07/12/2018) lalu, DF (28), menagih hutang pada SH (38), yaitu uang senilai Rp. 1,100 000. Namun, korban belum mampu mengembalikan uang yang ditagih. Akhirnya, terjadi pertikaian diantara keduanya, yaitu saling jambak dan tarikmenarik.

Sebelumnya, HS sudah menjelaskan kepada pelaku, bahwa uang itu akan segera dikembalikan pada waktu dekat. Sebab, dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk mencairkan uang dipihak Bank.

"Saya sudah kasih tahu kalau uangnya akan segera saya kembalikan, karena saya sedang mengurus sertifikat agar uang itu bisa cair," Ungkap HS saat ditemui wartawan kabar bima di RSUD Lingkup Asakota, yang saat itu sedang ingin melakukan fisum.

Kejadian yang menimpa korban tersebut, berdasarkan surat laporan pengaduan pada pihak Polsek Asakota Bima Kota, dengan nomor surat, B/110/XII/2018 Sek Asakota, tanggal 08 Desember 2018 pukul 13 : 30 Wita, berlangsung dihalaman rumah suami pelaku, di Rt/Rw 009/004, lingkungan Spaga Kel. Jatibaru Kec. Asakota,  pada juma'at malam (07/12/2018), sekitar pukul 19 : 15 Wita.

Korban mengaku, kejadian itu diawali dari kakak kandungnya yang bernama M (41),  karena pelaku menyekik leher kakaknya, akibatnya korban pun tereaksi. "Dia cekik leher kakak saya, akhirnya saya tarik dia. Lalu, saya pun di aniaya olehnya. Karena itu, wajah saya terluka dibagian atas pipi kanan ini. Tadi saya sudah kasih masuk laporan, sekarang saya mau fisum luka saya," Jelas HS.

Dilanjutkannya, dia menegaskan, kejadian ini akan tetap dinaikkan kemeja hijau. Sekali pun dirinya dilaporkan juga. "Saya tidak takut, kalau pun dia juga melaporkan saya atas kejadian yang sama. Saya siap walaupun saya juga harus dipenjarakan," Bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Asakota, IPTU A. Lutfi Hidayat, SH, membenarkan terkait adanya laporan pengaduan yang masuk dipihaknya. Dia mengatakan, Masalah itu akan ditangani secara serius. "kami akan tangani dengan cepat terkait laporan pengaduan korban," Kata IPTU A. Lutfi Hidayat saat dikonfirmasi via telephon. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.