Polres Mataram Periksa 7 Saksi Tawuran Karang Genteng dan Bajur - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polres Mataram Periksa 7 Saksi Tawuran Karang Genteng dan Bajur

Mataram, KB.-  Terjadi tawuran antara warga Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan Mataram dengan warga yang diduga berasal dari Bajur Kecematan Labu Api Kabupaten Lombok Barat.

AKBP Saiful Alam
Awal kejadian pada tanggal 15 Desember 2018, warga yang diduga dari Bajur mengendarai roda dua dengan berboncengan tiga, juga berteriak-teriak dan mengumpat, menantang warga dari Karang Genteng yang sedang nongkrong di sekitar Lapangan Umum Karang Genteng. Sehingga esoknya tanggal 16 Desember 2018, warga Karang Genteng mengejar pemuda-pemuda yang diduga  berasal dari Bajur.

Dari peristiwa itu, Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Senin (17/12/2018) menyampaikan penanganan perkara kasus antara pemuda Karang Genteng dan Bajur. Jadi dalam peristiwa itu ada korban meninggal dunia, juga pihak Kepolisian sudah memeriksa dari beberapa saksi.

"Pihak Polres tadi sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, kami juga hari ini menetapkan tersangka dan untuk proses-proses lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," jelas Saiful.

"Masih ada beberapa orang, sekarang masih kita pemeriksaan mungkin nanti sore akan kami rilis kembali beberapa tersangka yang akan ditetapkan," lanjutnya.

Warga Karang Genteng maupun warga dari Bajur menjadi saksi dari tawuran ini, dan saksi-saksi ada tujuh orang yang periksa di Polres Mataram.

"Ini masih ada saksi-saksi yang kita periksa sekurangnya ada tujuh saksi yang kita periksa. Nanti keputusan gelar perkara, nanti sore akan memutuskan apakah dia akan menjadi saksi atau tersangka," ungkap Saiful.

Pihak Kepolisian sudah memanggil beberapa saksi, baik itu saksi penganiayaan maupun saksi dugaan pembunuhan. Menjadi saksi dari kedua pelah pihak.

"Ada penganiyaan maupun dugaan pembunuhan, kami sudah memanggil saksi baik dari karang genteng maupun yang dari bajur," kata Kapolres Mataram.

Terkait kondisisi di lapangan, Polres Mataram meminta pengamanan dari Brimob, Sabhara Polda dan dari Polres Mataram sendiri sekitar 350 personil dipersiapkan untuk melakukan pengamanan.

"Kami menjaga untuk situasi yang kondusif karena itu tugas dari polri yaitu menciptakan situasi yang kondusif, menegakkan hukum karena kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tegas Saiful Alam.

Kapolres Mataram, berharap dengan kasus ini bisa dilakukan penanganan dan bisa berjalan dengan lancar, juga proses hukum akan tetap dilaksanakan. Juga ia berterima kasih kepada  masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu proses ini. Kami harus tegas untuk menegakkan hukum. Terima kasih bantuannya masyarakat, stakeholder dan rekan-rekan yang lain," ujarnya.

Kapolres Mataram beserta jajaranya bersilaturahmi dengan keluarga korban semuanya, dengan menyampaikan agar tidam terpengaruh atau terprovokasi berserta percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.