Kabid PPA DP3AP2KB, Dampingi Korban Percobaan Pemerkosaan di Sape - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kabid PPA DP3AP2KB, Dampingi Korban Percobaan Pemerkosaan di Sape

Bima, KB.- Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima, Hj.Siti Ramlah, SE MM bersama crew turun bersama Kanit PPA Polres Bima Kota, untuk melakukan pendampingan  hukum terhadap korban percobaan pemerkosaan di salah satu desa di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kabid PPA dan Crew bersama Anggota PPA Polres Bima Kota
saat di lokasi kejadian  percobaan pemerkosaan di Desa Jia Kecamatan Sape.
Pendampingan hukum tersebut dilakukannya terhadap korban yang masih duduk di kelas III SMP di Kecamatan Sape, pada Selasa, (29/01/2019) dengan terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendampingi korban. 

"Kita akan melakukan mendampingi sampai proses hukum selesai," ujar wanita yang biasa disapa Umi Ramlah itu. 

Menurutnya, pasca kejadian percobaan pemerkosaan tersebut, korban tidak mau bersekolah karena malu. Padahal teman-temannya tidak ada yang tahu kejadian yang dialaminya. "Sehingga kita lakukan pendampingan. Dan sekarang korban mau bersekolah lagi karena sebentar lagi mau ujian sekolah. Kemarin sempat tidak mau sekolah karena malu, padahal teman-temannya tidak ada yang tahu," tuturnya.

Ramlah juga sempat menceritakan kejadian yang dialami korban, bahwa pada tanggal 23 Januari 2019 kemarin, korban yang sedang bermain ke rumah temannya dan diantar pulang pelaku (yang baru dikenal 3 hari) ke rumah korban di desa yang bertetanggaan itu. Pada awalnya korban tidak mau, tapi pelaku terus mendesak hingga korban mengiyakan ajakan pelaku.

Setelah korban naik ke motor pelaku, di tengah jalan tepatnya di antara Desa Sari dan Parangina, tiba-tiba pelaku meminta Hp milik korban. Awalnya korban tidak mau memberikan, karena sering mendengar kabar, kalau pelaku suka mengambil Hp orang yang dipinjamnya. 

"Tapi korban tetap dipaksa oleh pelaku, hingga Hp tersebut dipegang pelaku," ceritanya.

Tibalah di desa nya korban tepat di depan gang masuk rumah korban, sang pelaku tidak mau berhenti dan terus melewati gang tersebut. Korban sempat berontak dan mau berteriak, tapi pelaku mengancam dengan golok yang dia simpan dibalik bajunya.

"Akhirnya pelaku terus membawa korban hingga ke atas jalan tanjakan menuju Desa Kale'o (jln. tani Dusun Wadu Udu). Sampai di tempat sepi pinggir hutan di atas bukit tersebut pelaku menggiring korban sambil mengapit lehernya dengan lengan kanan sambil mengancam akan menusuk korban dengan golok kalau korban menolak ajakannya," bebernya.

Sampai di TKP di semak-semak di bawah pohon jati, korban didorong dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Namun korban sempat berontak, namun pelaku terus memaksa korban hingga berhasil membuka semua pakaian korban yang tak berdaya itu. 

"Meski tak berdaya, korban terus berteriak kesakitan dan terus meronta-ronta, sehingga pelaku tidak berhasil menyetubuhi korban. Pelaku kembali memaksa korban, namun tidak berhasil lagi,"jelasnya.

Karena tidak berhasil melaksanakan niat bejatnyaa tersebut,  pelaku lalu menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan mau mengantar pulang sambil mengancam korban untuk memenuhi permintaannya besok lusa.

"Akhirnyaa korban diantar pulang,"endusnya.

Lanjut Ramlah, Kasus itu akhirnya dilaporkan di Polresta Bima Kota oleh pihak keluarga pada tanggal 24 Januari kemarin. "Atas adanya laporan tersebut sehingga kita lakukan pendampingan terhadap korban," tuturnya.

Kanit PPA Polres Bima Kota, Syaiful, SH juga membenarkan adanya kejadian tersebut.  "Kejadiannya, hari Rabu malam kamis, sekitar pukul 23.30 wita. Sekarang pelaku sudah kita amankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.